Berita Tebo

Sejak Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla, Belum Ditemukan Titik Api di Tebo Jambi

Sejak ditetapkan siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) belum ditemukan virs hotspot atau titik panas yang deteksi satelit VIRS di wilayah

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Persiapan tim siaga kebakaran hutan dan dalah di Kabupaten Tebo, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sejak ditetapkan siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) belum ditemukan virs hotspot atau titik panas yang deteksi satelit VIRS di wilayah Kabupaten Tebo, Jambi.

Hal ini mungkin tingkat kesadaran masyarakat Tebo sudah mulai membaik tidak membakar hutan saat membuka kebun.

Sosialisasi dan himbauan terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi bahaya membakar lahan.

Plt Kalak BPBD Tebo Ahmad Roni mengatakan, sejauh ini belum ada laporan adanya titik virs hotspot di wilayah Tebo.

"Kalau virs hotspot belum ada laporan ya, virs hotspot itu titik panas yang terdeteksi satelit virs, namun untuk hotspot ada dua wilayah, dan hotspot itu bukan titik api bisa jadi karena cuaca atap rumah bisa menimbulkan panas, kalau virs hotspot itu titik api," ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Diakuinya, jika ditemukan adanya virs hotspot pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pendinginan.

Berdasarkan hasil rakor Provinsi Jambi, Roni menyebut, tahun 2025 ini kemarau basah, sebab di musim kemarau tetap turun hujan walaupun lebih dominan ke panas.

"Misalnya hari ini hujan besok panas, tapi ada hujan nya walaupun intensitas nya tidak terlalu lama," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan saat berkebun.

"Iya kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dimusim kemarau," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Profil Marwan Al-Sultan, Dokter Jantung RS Indo di Gaza, Sekeluarga Tewas Usai Serangan Israel

Baca juga: Bahu Jalan Lintas Bungo-Tebo Jambi Terbakar, Diduga Api dari Puntung Rokok Pengendara yang Melintas

Baca juga: Kini Bikin Paspor Bisa di MPP Kota Jambi, Apa Saja Syaratnya?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved