Berita Viral

Oknum Polisi Lalu Lintas Palak Pemotor Rp100 Ribu buat Beli Sarapan Dihukum Guling-Guling

Seorang oknum anggota polisi viral di media sosial karena memalak seorang pemotor Rp100 ribu.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Seorang oknum polisi lalu lintas viral di media sosial karena memalak seorang pemotor perempuan Rp100 ribu 

"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang.

"Ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak diberikan sanksi tilang," katanya dikutip dari Tribun-Medan.com.

Dari pengakuannya, uang tersebut digunakan Rudi untuk membeli sarapan.

Akibat perbuatannya, ia dijatuhi sanksi berupa hukuman fisik dan penempatan khusus.

Rudi dijatuhi hukuman berguling-guling di aspal di bawah terik matahari, masih mengenakan seragam lengkap.

Setelahnya, ia dimasukkan ke penempatan khusus (Patsus) di Propam Polrestabes Medan untuk masa 30 hari sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga menghadapi kemungkinan demosi, mutasi keluar kota Medan, serta diusulkan untuk dijadikan Bintara Evaluasi.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan.

"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, Patsus dan demosi keluar daerah," jelas Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono.

Permintaan Maaf

Di hadapan media, Aiptu Rudi Hartono menyampaikan penyesalan mendalam dan permintaan maaf.

"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ucapnya.

"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," lanjut Rudi, sembari menyatakan bahwa ia seharusnya memberikan sanksi sesuai prosedur.

 

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com)

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved