Berita Viral

NELANGSA Nadiem Makarim Kini Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Cium Adanya Dugaan Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut, Nadiem dicegah sempai 6 bulan ke depan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
NASIB Nadiem Makarim Kini Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Cium Adanya Dugaan Korupsi 

Mereka adalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief selaku Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan. 

Baik Fiona maupun Ibrahim telah diperiksa terkait dengan pengetahuan mereka terhadap proses pengadaan laptop berbasis Chromebook

Begitu juga terkait dengan kajian yang dijadikan landasan pengadaan dilakukan. 

Sejauh ini, eks Stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, masih belum memenuhi panggilan penyidik alias mangkir. 

Penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya mengingat Jurist tengah berada di luar negeri.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved