Berita Viral

NELANGSA Nadiem Makarim Kini Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Cium Adanya Dugaan Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut, Nadiem dicegah sempai 6 bulan ke depan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
NASIB Nadiem Makarim Kini Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Cium Adanya Dugaan Korupsi 

Namun, di bulan Juni atau Juli 2020, hasil kajian ini justru diubah. 

“Tetapi, sebelum itu (kajian diubah), ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami,” kata Harli.

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Ist)

Harli belum bisa membahas banyak terkait rapat di bulan Mei 2020 ini. 

Pasalnya, keterangan dari Nadiem masih harus dikonfirmasi dengan saksi-saksi lain yang masih perlu diperiksa. 

Lebih lanjut, Harli mengungkap, selama diperiksa penyidik, Nadiem dicecar sebanyak kurang lebih 31 pertanyaan. 

Secara umum, pertanyaan ini mendalami terkait kewenangan Nadiem selaku menteri. 

Mulai dari pengetahuannya dalam proses pengadaan, arahan-arahannya kepada para staf, hingga ada tidaknya komunikasi dengan pihak vendor. 

“(Nadiem ditanya) bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjut Harli. 

Mengingat angka anggaran untuk program ini cukup besar, Nadiem juga dicecar soal perencanaan program dan kaitan spesifik dengan salah satu vendor. 

“Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook ini. Itu yang masih dibicarakan,” jelas Harli.

Pada kesempatan itu, Harli menyampaikan penyidik kemungkian kembali memeriksa Nadiem karena masih banyak yang perlu ditanyakan dalam kasus tersebut.

“Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu kan masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain karena ini kan menyangkut masalah pengadaan yang tidak sederhana karena anggarannya cukup signifikan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga masih memerlukan sejumlah data dari Nadiem karena dalam pemeriksaan pertama ini masih belum lengkap. 

“Kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang belum dilengkapi,” lanjut Harli.

Dalam aksus ini, selain Nadiem, penyidik juga telah memeriksa beberapa staf yang disebutkan berkaitan dengannya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved