Berita Viral

BABAK BARU Kasus Ijazah Jokowi, Peradi ke Polda Metro: Tetapkan Tersangka, Tunggu Kucing Beranak?

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Kini Peradi Bersatu mendatangi Polda Metro Jaya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
DATANGI POLDA METRO JAYA: Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu menunjukkan surat yang hendak ditujukan ke Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia melalui surat itu mendesak kepolisian melakukan penetapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).  (foto: Tribunnews.com) 

Mengenai gelar perkara dan tindak lanjut, Ade Ary menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca juga: Dokter Tifa Sebut Jokowi di Fase Runtuhnya Wadah: Sorot Mata Kosong, Penurunan Fungsi Tubuh

“Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman. Nanti akan kami update,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi sendiri telah melaporkan lima orang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.

Para terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Laporan itu telah berjalan hampir dua bulan tanpa penetapan tersangka.

Perkembangan terbaru ini menambah sorotan publik terhadap penanganan kasus yang menyangkut simbol negara dan isu hukum publik yang sensitif menjelang masa transisi kekuasaan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PERSELINGKUHAN Istri dengan Kurir Paket Dibongkar Suami, Ada Chat Kirim Foto Celana Dalam dan Video

Baca juga: Mau Belanja Lebih Hemat dan Lebih Cepat di Shopee? Cek Iklan Terbarunya Sekarang!

Baca juga: Truk Batubara di Jambi Dilarang Operasi Sementara, Polisi Fokus Kawal Kepulangan Jemaah Haji

Baca juga: BOCOR Data Intelijen AS Dibantah Utusan Donald Trump, Klaim Serangan Hancurkan Pengayaan Uranium

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved