Tiga Polisi Tewas di Lampung

Pengakuan Aipda Wara Kanit Reskrim Dalam Sidang Militer Soal Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, oleh terdakwa Kopda Bazarsah kembali memanas di Pengadilan Militer I-04 Palembang,

Editor: asto s
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
PENGADILAN MILITER - Sebanyak 14 orang saksi yang diperiksa hari ini anggota Reskrim Polres Way Kanan dan anggota Polsek Negara Batin yang menggerebek lokasi gelanggang sabung ayam milik terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, Senin (23/6/2025). 

Kelima saksi yang akan dihadirkan tersebut adalah mereka yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan sebelumnya. 

Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa dan Oditur untuk mengajukan saksi tambahan, termasuk saksi ahli, jika diperlukan.

"Kuasa hukum kalau ada saksi tambahan yang mau dihadirkan boleh di tanggal 30 ya," tambahnya.

Sejauh ini, Oditur Militer I-05 Palembang telah menghadirkan total 25 orang saksi dalam kasus pembunuhan tiga polisi Way Kanan ini. 

Para saksi tersebut meliputi warga sipil, anggota polisi, kerabat terdakwa, serta Peltu Lubis yang turut terjerat dalam kasus perjudian terkait. (tribun sumsel/rachmad)

Baca juga: Tersangka Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan Lampung Diumumkan Hari Ini

Baca juga: Hasil Autopsi Tiga Polisi Way Kanan Gugur Akibat Luka Tembak Fatal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved