Tiga Polisi Tewas di Lampung

Pengakuan Aipda Wara Kanit Reskrim Dalam Sidang Militer Soal Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, oleh terdakwa Kopda Bazarsah kembali memanas di Pengadilan Militer I-04 Palembang,

Editor: asto s
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
PENGADILAN MILITER - Sebanyak 14 orang saksi yang diperiksa hari ini anggota Reskrim Polres Way Kanan dan anggota Polsek Negara Batin yang menggerebek lokasi gelanggang sabung ayam milik terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, Senin (23/6/2025). 

Setelah melihat adanya korban dari pihak anggota dan Kapolsek, Engga langsung melaporkan kejadian itu kepada Kasatreskrim dan Kapolres Way Kanan melalui panggilan video. 

"Kami disuruh mundur," katanya.

Saksi Kunci Ungkap Peran Penyebar

Tak kalah mengejutkan, Bripka Kapri Sucipto, saksi kunci yang juga anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur, memberikan kesaksian secara daring.

Kapri yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan karena menjadi tersangka perjudian, mengakui perannya dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Ia diminta oleh terdakwa Kopda Bazarsah untuk menyebarkan undangan via WhatsApp dan kepada teman-temannya yang memiliki hobi sabung ayam.

"Satu minggu sebelumnya, saya bertemu terdakwa. Katanya, ajak rekan yang sama-sama satu hobi untuk meramaikan. 

Saya mengundang itu lewat telepon pribadi dan WhatsApp, Yang Mulia. Kalau status WhatsApp hanya untuk tertentu saja," kata Kapri.

Kapri juga mengaku bahwa dialah perekam video Kopda Bazarsah yang viral, berisi undangan kepada pemain judi sabung ayam agar berkumpul di lokasi pada tanggal 17 Maret 2025.

"Saya yang membuat. Satu minggu sebelumnya bertemu di arena Umbul Naga sekitar tanggal 10 Maret. 

Memang sudah direncanakan (judi) untuk yang tanggal 17 itu. 

Saya tidak tahu kalau video itu viral," ujarnya, menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini.

Pengadilan Militer Panggil Lima Saksi

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan melanjutkan sidang pada 30 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari lima saksi tambahan.

"Sidang kita lanjutkan Senin depan ya tanggal 30, lima orang saksi yang mau diminta keterangan," kata Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved