Human Interest Story

Bripka Arjunif Sulap Lahan Tidur Jadi Embung di Babeko Bungo, Larang Penambangan Emas Ilegal

Langkah Arjunif tak terhenti di pembangunan embung. Melihat potensi pertanian dan perikanan yang bisa dikembangkan, ia mulai memfasilitasi warga

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Rifani Halim
WARGA bersama-sama Bripka Arjunif, Bhabinkamtibmas Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, sedang membersihkan embung, Sabtu (21/6/2025). 

"Tapi tantangan terus datang. Masih ada warga yang mencoba kembali menambang secara ilegal (PETI). Saya larang keras. Selama saya dinas di situ, saya pastikan tidak ada dompeng masuk," tegasnya. 

Itu bukan sekadar kalimat. Bahkan, Arjunif pernah mengusir para penambang liar seorang diri. 

Tak Sekadar Melarang

Sadar bahwa sekadar melarang tidak cukup, Arjunif memberi solusi. Ia memberikan bibit sawit unggul kepada warga, serta pengetahuan untuk mendorong warga beralih ke aktivitas yang tidak merusak lingkungan.

“Kalau hanya melarang tapi tidak memberi alternatif, mereka pasti kembali ke tambang,” ucapnya.

Ia menyalurkan sekira 30.000 bibit sawit ke warga. Kini, sudah lebih dari 100 hektare lahan berubah menjadi kebun kelapa sawit produktif. 

Baginya, tugas polisi tidak berhenti di patroli atau penangkapan. “Kalau warga sudah sejahtera, mereka tidak akan melakukan kejahatan,” kata Arjunif.

Inisiatif sosok polisi dan warga tak berhenti sampai di situ. Mereka membangun rumah dinas dari dana bersama warga. Lengkap dengan fasilitas untuk pelayanan masyarakat.

"Kadang kotak suara pemilu pun disimpan di rumah saya, karena dianggap paling aman," kat.

Tak heran, hubungan Bhabinkamtibmas di sana dengan warga begitu dekat. Warga menganggapnya bukan sejadar petugas, tapi keluarga. 

Mengelola dan Menyelesaikan Konflik

Tak hanya urusan sosial, Arjunif juga piawai menata konflik, di antaranya konflik sebuah perusahaan dan warga terkait kebun plasma kelapa sawit seluas 60 hektare.

Selama bertahun-tahun kebun itu mangkrak dan sempat diputuskan di Mahkamah Agung. Ia melobi semua pihak selama empat tahun. 

Hasilnya, kini warga bisa mengelola dan mendapat pemasukan hingga Rp1,5 miliar per tahun.

Mediasi konflik besar, bagi sebagian orang, bukan tugas polisi desa. Tapi bagi Arjunif, ini bagian dari tanggung jawab. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved