Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Verifikasi dan Validasi, Sampai Kapan?
Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih dalam proses verifikasi dan validasi di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Buruh pabrik
Karyawan swasta
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.
Baca juga: Oknum Polisi 24 Tahun Disanksi gegara Diduga Nodai Wanita 33 Tahun di Lokasi Terpencil
Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025:
1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.
2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.
4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).
Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Jika kamu merasa memenuhi syarat, berikut 3 cara untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima:
1. Cek di Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
2. Cek di Website Kemnaker
Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 50 Rumah di Tanjabbar Jambi, Berawal Korsleting Genset |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Provinsi Jambi, Selasa 17 Juni 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Tiga Kali Ayah Menumpang Truk sampai ke Jambi demi Temui Anak yang Akhirnya Meninggal |
![]() |
---|
Atap Jebol hingga Sepi Pembeli Bikin Pedagang Tinggalkan Area Pasar Talang Banjar Jambi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.