Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Verifikasi dan Validasi, Sampai Kapan?

Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih dalam proses verifikasi dan validasi di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Suci Rahayu PK
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU - Laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang menyediakan informasi seputar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 

Mulai pencairan: 5 Juni 2025

Berakhir: Akhir Juli 2025

Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk 2 bulan)

Metode penyaluran:

Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri

PT Pos Indonesia: untuk penerima tanpa rekening bank

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025 

Sementara itu, berikut adalah syarat lengkap bagi pekerja yang berhak menerima BSU tahun ini: 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. 

3. Memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

4. Belum pernah menerima bantuan sosial hingga saat BSU disalurkan, seperti:

Program Keluarga Harapan (PKH)
Kartu Prakerja
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Guru honorer termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bantuan yang ekerja di sektor formal, seperti:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved