Berita Viral
KEJAMNYA Ayah di Banjarmasin Kurung Anak Sendiri, Bocah 5 Tahun Disiksa 5 Hari, Tak Diberi Makan
Nasib pilu dialami bocah 5 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalami pengurungan yang dilakukan ayah kandung.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib pilu dialami bocah 5 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalami pengurungan yang dilakukan ayah kandung.
Bocah tersebut tidak hanya dikurung, juga mengalami penyiksaan selama lima hari.
Parahnya lagi, aksi itu dilakukan tanpa memberikan makan sang anak.
Korban yang merupakan bocah 5 tahun itu pertama kali ditemukan oleh pemilik baru rumah tersebut.
Saat itu saksi ingin melakukan pengecekan gudang rumah baru yang baru dibelinya.
Tak disangka, saat membuka gudang itu dia menemukan bocah dalam kondisi memprihatinkan.
Bocah tersebut ditemukan dalam kondisi tragis ditinggal sendirian oleh ayah kandungnya dengan terkunci dari luar.
Tubuh sang bocah 5 tahun saat ditemukan terdapat luka memar dan kaki pincang.
Baca juga: Viral Bocah SD di Sulawesi Tengah Menangis Minta Sekolah, Sang Ayah Lumpuh Tak Mampu Biayai
Baca juga: KONTAK Tembak Aparat Vs KKB Papua Buat Rakyat Takut dan Trauma, Peran Dewan Jayawijaya Disorot
Baca juga: KUBU Jokowi Ngotot Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Yakup Hasibuan: Akan Meng-create Chaos
"Pas ketemu tadi kondisinya mengenaskan, pipinya bekas dipukul. Sumpah, kasihan tidak tega,” tulis akun Instagram @zahra.aniiiiisa yang membagikan video dan foto penemuan bocah tersebut, yang kemudian viral di media sosial.
Saat diselamatkan, bocah R mengaku sudah lima hari tidak makan dan ditinggalkan seorang diri di ruangan gelap tersebut.
Ia juga mengungkap dirinya mengalami kekerasan fisik dari ayah kandungnya, yang belakangan diketahui berinisial A (28).
Pengakuan bocah 5 tahun itu mengguncang warga sekitar.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin segera turun tangan untuk menangani kasus yang diduga kuat merupakan bentuk kekerasan terhadap anak.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” ujar Kanit PPA Polresta Banjarmasin Ipda Partogi Hutahaean, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Tribunnews.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.