Berita Nasional

KUBU Jokowi Ngotot Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Yakup Hasibuan: Akan Meng-create Chaos

Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terus berlanjut. Tim kuasa hukum ungkap alasan tak tunjukkan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
IJAZAH: Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terus berlanjut. Terbaru, tim kuasa hukum mengungkapkan alasan mengapa pihaknya menolak menunjukkan ijzah milik ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi terus berlanjut.

Terbaru, tim kuasa hukum mengungkapkan alasan mengapa pihaknya menolak menunjukkan ijzah milik ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Alasan itu disampaikan Yakup Hasibuan.

Sebelumnya banyak pihak yang meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah miliknya.

Dengan menunjukkan itu diharapkan menjawab tudingan ijazah palsu.

Adapun yang kekeuh bilang ijazah palsu dimiliki Jokowi adalah Roy Suryo Cs.

Namun kata Yakup Hasibuan, jika Jokowi menunjukkan ijazah akan menimbulkan kegaduhan dan menjadi preseden buruk.

“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan Mengcreate (menciptakan) chaos, dan preseden yang sangat buruk," kata Yakup dalam konferensi pers, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: TEGAS Peradi Desak Polda Metro Tindak Tegas Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi: Belum Dipanggil

Baca juga: SIAPA Dedy Palakka Sebut Jokowi Cocok Jadi Nabi? Caleg Gagal PSI, Pernah Head Chef Resto China di AS

Baca juga: ISRAEL Serang Iran Siang Bolong: Ledakan Berturut-turut, Diduga Buntut Penangkapan Agen Mossad

Sebab artinya, siapa pun dapat dipaksa untuk menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.

"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya, ini bisa terjadi ke siapapun, pada kepala daerah manapun, anggota DPR manapun, pada masyarakat sipil manapun."

"Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini chaos," ujarnya.

"Negara ini adalah negara hukum siapa yang mendalilkan mereka harus membuktikan. ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," sambung Yakup.

Adapun alasan lainnya, yakni pihaknya meyakini menunjukkan ijazah asli Jokowi belum tentu menyelesaikan persoalan.

Pasalnya, kata Yakup, pihak yang menuding ijazah Jokowi tetap tidak akan percaya apabila ditunjukkan ijazah asli kliennya. 

"Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan 'tunjukan saja, kalau itu asli selesai'," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved