Polemik di Papua

MODUS Yekis Wanimbo Kelabuhi Satgas Cartenz Terungkap, Pelarian DPO KKB Papua Berakhir di Bui

Sosok Yekis Wanimbo, buronan atau DPO Satgas Operasi Damai Cartenz sempat berupaya mengelabuhi petugas agar tidak ditangkap.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Papua
Sosok Yekis Wanimbo, buronan atau DPO Satgas Operasi Damai Cartenz sempat berupaya mengelabuhi petugas agar tidak ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Yekis Wanimbo, buronan atau DPO Satgas Operasi Damai Cartenz sempat berupaya mengelabuhi petugas agar tidak ditangkap.

Akhirnya modus anggota KKB Papua itu pun terungkap, sehingga pelariannya berakhir dengan masuk penjara.

Upayanya agar tidak tertangkap itu saat berada di Kota Timika, Papua Tengah dengan mengubah penampilan.

Namun, aksi pria yang memiliki nama samaran Salahmakan Tabuni itu gagal dan berhasil diamankan petugas.

Yekis Wanimbo yang mengubah penampilan dengan memotong rambut dan mencukur jenggot itu pada Selasa (10/6/2025) kemarin.

Sebelum ditangkap, dia diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi kejahatan. 

Diantaranya, pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 2021 silam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (9/6/2025), Salahmakan Tabuni merencanakan pergeseran ke Kota Timika. 

Baca juga: PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025

Baca juga: PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2015

Baca juga: MALANG Nasib Pria di Pulau Pandan Jambi Korban Perampokan, Modus Wanita Minta Antar: Korban Dibacok

Dia hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini sedang dalam penyelidikan petugas.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran.

Namun dia mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. 

Yekis Wanimbo juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. 

Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved