Polemik di Papua
MODUS Yekis Wanimbo Kelabuhi Satgas Cartenz Terungkap, Pelarian DPO KKB Papua Berakhir di Bui
Sosok Yekis Wanimbo, buronan atau DPO Satgas Operasi Damai Cartenz sempat berupaya mengelabuhi petugas agar tidak ditangkap.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Yekis Wanimbo, buronan atau DPO Satgas Operasi Damai Cartenz sempat berupaya mengelabuhi petugas agar tidak ditangkap.
Akhirnya modus anggota KKB Papua itu pun terungkap, sehingga pelariannya berakhir dengan masuk penjara.
Upayanya agar tidak tertangkap itu saat berada di Kota Timika, Papua Tengah dengan mengubah penampilan.
Namun, aksi pria yang memiliki nama samaran Salahmakan Tabuni itu gagal dan berhasil diamankan petugas.
Yekis Wanimbo yang mengubah penampilan dengan memotong rambut dan mencukur jenggot itu pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Sebelum ditangkap, dia diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi kejahatan.
Diantaranya, pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 2021 silam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (9/6/2025), Salahmakan Tabuni merencanakan pergeseran ke Kota Timika.
Baca juga: PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025
Baca juga: PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2015
Baca juga: MALANG Nasib Pria di Pulau Pandan Jambi Korban Perampokan, Modus Wanita Minta Antar: Korban Dibacok
Dia hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini sedang dalam penyelidikan petugas.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran.
Namun dia mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.
Yekis Wanimbo juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.
“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.
PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2015 |
![]() |
---|
PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025 |
![]() |
---|
Waspada Modus Baru! Pria di Jambi Dirampok dan Dibacok Usai Antar Wanita ke Pulau Pandan |
![]() |
---|
CEMAS Warga Wamena Akibat Konflik KKB Papua dan Aparat, Pengamat: Guncang Psikologis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.