Polemik di Papua
PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025
Yekis Wanimbo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang telah menjadi buronan sejak 2021 berhasil diringkus.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Yekis Wanimbo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang telah menjadi buronan sejak 2021 berhasil diringkus.
Dia diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 di Timika, Papua Tengah, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT.
Penangkapan ini mengungkap peran vital Wanimbo, yang juga dikenal dengan alias Salahmakan Tabuni.
Peran dalam pendanaan dan aksi kejahatan KKB Papua, termasuk pembakaran objek vital dan dugaan pembelian senjata api.
Keterlibatan dalam Pembakaran Camp PT Unggul
Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga, Salahmakan Tabuni adalah bagian dari kelompok KKB Papua pimpinan Numbuk Telenggen.
Sang buronan yang tertangkap itu disebut berperan aktif dalam pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021.
Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat melancarkan aksi tersebut.
Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Baca juga: KKB Papua Yekis Wanimbo Sang Buronan Sejak 2021 Diringkus Satgas Cartenz, Kelompok Telenggen
Baca juga: PANIK Egianus Kogoya Data KKB Papua Bocor Usai Ponsel Hilang, Sebar Seruan Waspada di Grup WA
Baca juga: MALANG Nasib Pria di Pulau Pandan Jambi Korban Perampokan, Modus Wanita Minta Antar: Korban Dibacok
Meskipun dalam pemeriksaan awal Salahmakan mengaku hanya ikut serta tanpa menyulut api, keterlibatannya sudah terbukti.
Sumber Dana dan Pembelian senjata api
Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama, dikenal sebagai petani.
Namun, ia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura.
Hasil pendulangan emas ini diduga kuat digunakan untuk mendanai kegiatan KKB Papua, termasuk pembelian senjata api.
Dalam pemeriksaan awal, Wanimbo mengakui membeli satu pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190 seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Senjata tersebut berhasil diamankan aparat di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT setelah pengembangan kasus.
Strategi Persembunyian dan Penangkapan
Sebelum ditangkap, sinyal intelijen menunjukkan bahwa pada Senin (9/6/2025), Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan berupaya mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.