Polemik di Papua
PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025
Yekis Wanimbo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang telah menjadi buronan sejak 2021 berhasil diringkus.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dia disebut hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan Satgas Operasi Damai Cartenz.
Saat penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:
1 pucuk senjata api jenis Revolver Pindad
1 tas bercorak Bintang Kejora
1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
Baca juga: NIAT Suami di Jambi Bawa Istri Berobat Jadi Korban Hipnotis: Pulang Ambil ATM dan Rp6 Juta Raib
Uang tunai berbagai pecahan
Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
2 bungkus emas hasil pendulangan
2 unit HP (Nokia dan Vivo)
Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
Komitmen Polri dan Imbauan kepada Masyarakat
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
Ia menyatakan pendekatan persuasif selalu diutamakan dalam setiap penegakan hukum.
"Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.
Kombes Yusuf juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda KKB Papua dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.