Berita Jambi

Pedagang di Talang Banjar Hanya Bisa Rela Lapak Diratakan, Gubernur Jambi: bukan Mengusir

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi memulai penertiban lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
PENERTIBAN - Pedagang di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi mulai ditertibkan, Selasa (10/6/2025) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi memulai penertiban lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur pada Selasa (10/6/2025).

Dalam proses penertiban, sejumlah bangunan nonpermanen dirobohkan dengan alat berat.

Gubernur Jambi, Al Haris menyebut, penertiban PKL ini bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan saluran air yang ada.

"Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” ujar Gubernur Al Haris.

"Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar," lanjutnya.

Penataan PKL ini, kata Al Haris, dapat membantu meningkatkan estetika kota dan membuat lingkungan lebih nyaman, juga dapat meningkatkan pendapatan para pedagang dengan menyediakan tempat yang lebih nyaman dan strategis.

Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai. 

"Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota Jambi," kata Maulana.

“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambah Maulana.

Pedagang Hanya Bisa Rela

Iwen, satu di antara pedagang yang telah berjualan 26 tahun di sana, harus merelakan lapaknya diratakan.

Dia tidak protes, namun meminta tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai tersebut.

Pedagang lain, Sutram yang meminta kawasan itu benar-benar dibersihkan demi kenyamanan.

"Kalau memang penertiban, jangan ada PKL di jalan. Kalau memang dibersihkan, bersihkan, karena untuk kenyamanan masyarakat juga," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved