Berita Jambi

Pedagang di Talang Banjar Hanya Bisa Rela Lapak Diratakan, Gubernur Jambi: bukan Mengusir

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi memulai penertiban lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
PENERTIBAN - Pedagang di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi mulai ditertibkan, Selasa (10/6/2025) pagi. 

Lebih lanjut, Ketua Paguyuban Pedagang Talang Banjar, Lendra mengatakan, masih banyak lapak kosong di dalam. Sehingga, kata dia, jika ada pedagang yang ingin direlokasi ke tempatnya, mereka siap memfasilitasi.

"Kita masih ada 500 lapak yang kosong, jadi masih bisa yang mau masuk ke sini," jelasnya.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag Kota Jambi terkait ketersediaan lapak tersebut. Di sana, tidak ada biaya, namun pedagang harus membayar biaya retribusi sebesar Rp400 per lapak.

Lapak yang Tersedia

Informasi itu juga dikonfirmasi Kepala Dinas Perindag Kota Jambi, Amran.

"Di pasar Talang Banjar itu masih ada lapak kosong, PKL. boleh ke sana," kata Amran.

Adapun, jika pedagang bersedia pindah ke Pasar Angso Duo, ada 450 lapak yang masih tersisa.

Direktur Pasar Angso Duo, Purnomosidik, mengatakan bahwa, PKL itu rencananya akan direlokasi di Blok C dan Blok D dengan total tersedia 450 lapak: block C ada sebanyak 300 lapak, di block D 150 lapak.

Purnomosidik menyampaikan untuk 6 bulan pertama, pedagang di bebaskan uang sewa dengan uang retribusi sebesar Rp10 ribu per hari.

"Setelah 6 bulan, kita akan kasih pedagang pilihan metode sewa," jelasnya.

Untuk metode sewa, satu bulan dikenakan biaya sewa mulai dari Rp 1 juta per lapak. Sedangkan metode kedua pedagang bisa membeli lapak tersebut seharga Rp25 juta.

"Untuk yang beli lapak, akan mendapatkan sertifikat hak tempat usaha," jelasnya.

Sempat Enggan Direlokasi

Kemarin, pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi enggan direlokasi atau dipindah ke Pasar Angso Duo Kota Jambi.

Memang, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan relokasi pedagang Pasar Baru Talang Banjar yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Pakubuwono, Jalan Orang Kayo Pingai, dan Jalan Alibasya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved