Berita Jambi
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan
Chandra mengaku diperas Rp3 juta atas tuduhan kasus pencurian sepeda motor, hingga itu membuatnya harus menjual tanah.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang buruh panen buah kelapa sawit di RT 01, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, bernama Chandra Irawan, diduga diperas oknum polisi dari Polres Sarolangun.
Chandra mengaku diperas Rp3 juta atas tuduhan kasus pencurian sepeda motor, hingga itu membuatnya harus menjual tanah.
Peristiwa bermula sekira tiga bulan lalu, saat Chandra diminta seorang teman mengantarkan sepeda motor ke satu tempat.
Dalam perjalanan, pemilik sepeda motor melihat Chandra. Lalu, dia mengambil sepeda motor tersebut.
Setelah itu, Chandra menyerahkan sepeda motor, kemudian kembali pulang tanpa ada rasa curiga.
Tepat pada Selasa 12 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB, ada enam orang polisi mendatangi rumah Chandra.
Mereka langsung menangkap Chandra.
Awalnya, Chandra dibawa ke Polsek Pauh, hingga akhirnya dibawa ke Polres Sarolangun.
"Saat itu klien saya sedang mandi, ditangkap tidak diberi kesempatan pakai baju (hanya pakai handuk) tanpa ada membawa surat perintah penangkapan,” kata Ibnu Kholdun, kuasa hukum Chandra saat diwawancarai via sambungan telepon.
Ibnu menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian tidak menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Chandra.
"Kan harus jelas, kalau dia ditangkap atas perkara apa. Terus, harusnya dipanggil dulu, diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu.
Ibnu menilai proses penangkapan terhadap Chandra layaknya penangkapan pelaku aksi premanisme.
Polisi menangkap seseorang tanpa dasar dan laporan yang jelas, bahkan meminta sejumlah uang.
Ini, menurut Ibnu sudah masuk kategori pemerasan.
"Ini sudah pemerasan, karena saat dibawa ke Polres dia (Chandra) diminta uang Rp3 juta oleh polisi, agar dilepas (wajib lapor)," jelasnya.
| Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita! |
|
|---|
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
| Kronologi Pembacokan Tukang Odong-odong di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi Rabu Malam |
|
|---|
| Remaja Jadi Konsumen Utama Rokok Ilegal di Jambi, Harga Murah hingga Dijual Batangan |
|
|---|
| Wawako Jambi Diza Dukung JEBAC yang Digelar Mahasiswa Unja dan FMI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.