Berita Jambi

Pedagang di Talang Banjar Hanya Bisa Rela Lapak Diratakan, Gubernur Jambi: bukan Mengusir

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi memulai penertiban lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar

Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
PENERTIBAN - Pedagang di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi mulai ditertibkan, Selasa (10/6/2025) pagi. 

Purba, satu di antara pedagang yang menolak, mengaku keberatan jika harus pindah ke Pasar Angso Duo.

"Katanya mau dipindah ke Angso Duo, yo dak masuk di akal. Kami mau diatur, asal ada tempat jualan. Kalau pindah ke lantai dua juga sudah coba," ujarnya Senin (9/6/2025) kemarin.

Ia mengatakan, Pasar Angso Duo terlalu jauh dari rumahnya, sehingga akan kesulitan jika harus berjualan setiap hari di sana.

"Kalau di Angso Duo dak mau, kami ni lah tuo. Ini tinggal di Garuda, mau naik apa ke sana?" keluhnya.

Purba berharap, Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan solusi agar pedagang mendapatkan lokasi yang layak untuk berjualan tanpa harus pindah ke Pasar Angso Duo.

Senada dengan itu, Simanjuntak juga mengaku keberatan untuk pindah ke Pasar Angso Duo.

Kata dia, masuk ke Pasar Talang Banjar saja pembeli sepi, apa lagi jika harus berjualan di Pasar Angso Duo.

"Maunya tetap ada yang layak. Kalau Angso Duo, kami belum survei. Kalau di dalam (Pasar Talang Banjar), pembeli tidak ada," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Jambi berencana untuk melakukan revitalisasi kawasan dan upaya pengembalian fungsi jalan sebagai ruang yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tidak hanya itu, sekitar 400 pedagang yang berjualan di Jalan Orang Kayo Pingai akan direlokasi ke Pasar Angso Duo dan diberikan subsidi selama enam bulan.

Harus Segera Dilakukan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menyebutkan, pemindahan ini disertai fasilitas gratis bagi para pedagang selama enam bulan pertama di lokasi baru.

"Pedagang yang terdata ada sebanyak 440 (di Pasar Talang Banjar)," ungkap Kepala Disperindag Kota Jambi dilansir dari Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Untuk memastikan proses penertiban berjalan tertib, Pemerintah Kota Jambi akan menerjunkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Dari Satpol PP 60 orang, dari OPD terkait, TNI, dan Polri," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, saat dihubungi Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved