Kasus Pelecehan
Kapolres Sumba Barat Daya Minta Maaf Usai Anggotanya Rudapaksa Wanita yang Melaporkan Pelecehan
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu minta maaf kepada korban rudapaksa oleh oknum polisi yang melaporkan dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu menyampaikan permohonan maaf kepada korban rudapaksa oleh oknum polisi yang melaporkan dugaan pelecehan seksual.
Pelecehan yang dilakukan Aipda PS itu terjadi di Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat seorang wanita berinisial MML (25) yang mencari keadilan atas kasus yang tengah dialaminya.
AKBP Harianto juga meminta maaf atas kelakuan anggotanya yang diduga merudapaksa wanita di kantor Polisi.
"Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri," ujar AKBP Harianto Rantesalu, dikutip Senin (9/6/2025).
AKBP Harianto menambahkan, Aipda PS telah diperiksa oleh Provos Polres Sumba Barat Daya.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut,"ungkapnya.
Menanggapi insiden ini, Harianto meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat tindakan oknum anggota yang mencoreng citra institusi Polri.
Baca juga: MODUS Hingga AWAL MULA Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Polsek NTT saat Laporkan Pelecehan
Baca juga: Jubir TPNPB-OPM Sebut Pentolan KKB Papua Egianus Langgar Komando: Cederai Nilai Perjuangan
“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dia menegaskan, Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial MML (25) yang seharusnya mencari keadilan setelah menjadi korban dugaan pemerkosaan, justru kembali menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum polisi, Aipda PS, di Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ironisnya, insiden ini terjadi saat MML melaporkan kasus yang menimpanya.
Kasus ini mulai terungkap ke publik setelah unggahan viral di Facebook pada Kamis (5/6/2025) menyebutkan dugaan pelecehan oleh Aipda PS terhadap MML.
Kejadian bejat ini diduga terjadi pada 2 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di salah satu ruangan di Polsek Wewewa Selatan.
MML awalnya datang ke Polsek untuk melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo.
pelecehan seksual
rudapaksa
wanita
oknum polisi
Sumba Barat Daya
Nusa Tenggara Timur
viral
Tribunjambi.com
MODUS Hingga AWAL MULA Oknum Polisi Rudapaksa Wanita di Polsek NTT saat Laporkan Pelecehan |
![]() |
---|
Korban Oknum Dokter Cabul di Malang Tambah Jadi 4 Orang, Modus Pelecehan Hampir Sama: Spam Chat |
![]() |
---|
Buntut Kasus Oknum Dokter Lakukan Pelecehan, Kemenkes akan Tes Kejiwaan untuk Calon |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan, Yunita Sari Divonis 11 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kejari Muarojambi Pelajari SPDP Dugaan Pelecehan Seksual Kakek Usia 70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.