Kasus Pelecehan

Buntut Kasus Oknum Dokter Lakukan Pelecehan, Kemenkes akan Tes Kejiwaan untuk Calon

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan tes kejiwaan akan melakukan tes kejiwaan ke setiap calon dokter. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
DOKTER CABUL: Tangkap layar beberapa oknum dokter cabul. Terbaru kasus di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan tes kejiwaan akan melakukan tes kejiwaan ke setiap calon dokter. (foto: Capture Kompas TV) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan tes kejiwaan akan melakukan tes kejiwaan ke setiap calon dokter

Tes itu dilakukan itu buntut banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dokter

Bahkan kasus tersebut viral di media sosial. 

Mulai dari Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, berinisial FH (21), pada 18 Maret 2025 lalu. 

Kemudian, terbaru, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39). 

Menanggapi adanya fenomena tersebut, Kementerian Kesehatan mengaku prihatin dengan banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya.  

"Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025). 

Maka dari itu, Dante mengatakan, Kemenkes akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) kepada para calon dokter ke depannya.

Baca juga: Liciknya Dokter AY Stetoskop Ditempel ke Dada dan Kirim ke Pasien Wanita, Ajak Kencan: Goda-goda

Baca juga: Kasus Dokter Cabul Terus Bermunculan: Bandung, Garut, Malang, Hingga Jakarta, Ada Rekam Mahasiswi

Kemenkes juga akan bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran, dalam penguatan pendidikan etika medis.  

"Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter," kata Dante. 

Adapun, tes MMPI ini dilakukan untuk melihat apakah calon dokter memiliki gangguan atau kelainan psikologis. 

Jika memang terbukti memiliki gangguan, maka Kemenkes berhak menolak, meskipun nilai akademik calon dokter tersebut bagus. 

"Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus," ujar Dante. 

Daftar 4 Aksi Bejat Dokter Pelaku Pelecehan Seksual  

1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved