Kasus Pelecehan
Pilu Akuntan SPPG: Dimaki dan Dilecehkan Atasan Berulang Kali, Polisi Panggil Terlapor Pekan Depan
RDA melaporkan bahwa kekerasan verbal dari Kepala SPPG terjadi berulang kali, dimulai pada Senin (6/10/2025).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Drama dugaan kekerasan verbal dan pelecehan seksual di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Jatiasih Bekasi memasuki babak baru.
Setelah korban dan saksi diperiksa, penyidik Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku, Kepala SPPG berinisial KP (29), pada pekan depan.
Korban, RDA (28), seorang akuntan di SPPG, memberikan kesaksian pilu mengenai perlakuan atasannya, yang tak hanya melontarkan makian kasar tetapi juga diduga melakukan pelecehan seksual sebagai "ritual" meminta maaf.
Dimaki-maki Tanpa Alasan Jelas
RDA melaporkan bahwa kekerasan verbal dari KP terjadi berulang kali, dimulai pada Senin (6/10/2025).
Kejadian ini dipicu oleh masalah sederhana terkait dokumen pekerjaan.
"Padahal saya tidak salah, saya cuma tanya dokumen. Dokumen yang dikirim itu salah, bukan yang saya minta. Malahan saya dimaki-maki," kata RDA, yang merupakan seorang perempuan berkerudung.
Dugaan kekerasan verbal serupa kembali terulang pada hari berikutnya, Selasa (7/10/2025), dan Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Terdakwa Pelecehan Anak di Tebo Jambi Belum Ditangkap, Tokoh Masyarakat Desak Kejari Eksekusi
Baca juga: Misteri Hilangnya Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjawab: Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Baca juga: Miris! Bripda Waldi Pura-pura Kaget Usai Bunuh Dosen di Jambi, Ucap Turut Berduka ke Adik Korban
Pada insiden Kamis, KP bahkan sempat memarahi Kepala Koki SPPG dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal oleh RDA, yakni mengenai larangan suami-istri bekerja dalam satu dapur—sebuah aturan yang ia ragukan kebenarannya setelah bertanya ke yayasan.
Pelecehan Seksual di Balik Kata Maaf
Puncak penderitaan RDA adalah dugaan pelecehan seksual yang ia alami.
Menurut pengakuannya, tindakan terlarang ini terjadi pada hari yang sama dengan kekerasan verbal pertama, Senin (6/10/2025).
Lebih mencengangkan, RDA menuturkan bahwa KP diduga melakukan pelecehan setiap kali mencoba meminta maaf setelah memaki dirinya.
Tindakan yang seharusnya menjadi penyesalan justru diselipi dengan perlakuan yang merendahkan martabat korban.
Polisi Siapkan Pemanggilan, CCTV Diamankan
Menanggapi laporan ini, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan proses hukum berjalan.
Baca juga: Divonis 18 Tahun, Identitas Eks Guru Pramuka Pelecehan 9 Anak Dipublikasikan di Tempat Umum
Baca juga: Update Polisi Propam Tebo Diduga Bunuh dan Rudapaksa Dosen di Bungo: Hasil Otopsi Keluar 4 Hari Lagi
Pihaknya telah memeriksa RDA sebagai pelapor dan dua orang saksi lain yang merupakan karyawan SPPG.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250423-Ilustrasi-pelecehan-di-kantor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.