Berita Tebo
Terdakwa Pelecehan Anak di Tebo Jambi Belum Ditangkap, Tokoh Masyarakat Desak Kejari Eksekusi
Terduga pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi belum juga ditangkap oleh pihak Kejari Tebo, Kamis (9/10/2025).
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Terduga pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi belum juga ditangkap oleh pihak Kejari Tebo, Kamis (9/10/2025).
Tokoh masyarakat desak Kejari Tebo segera menangkap Budi, warga Suku Anak Dalam (SAD) yang merupakan pelaku pelecehan anak di bawah umur.
Tokoh masyarakat menilai di hadapan hukum semua bernilai sama, tidak ada yang membedakan satu sama lain.
Baca juga: Warga Pulau Jelmu Datangi Kejari Tebo, Pertanyakan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Putusan MA terhadap Budi itu sudah lebih dari satu tahun telah keluar, namun hingga saat ini pelaku belum juga dieksekusi oleh pihak Kejari.
Dalam putusan MA tersebut, Budi dinyatakan bersalah dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Jika denda tak dijalankan maka diganti kurungan 3 bulan penjara.
Romi Faisal, tokoh masyarakat di Tebo mendesak agar pelaku segera dieksekusi oleh pihak Kejari Tebo, pasalnya putusan itu sudah setahun lebih keluar.
"Persolan Budi, kita sangat menyangkan lambannya kerja pihak Kejari untuk melaksanakan putusan MA," ujarnya.
Ia bilang, semua masyarakat sama di mata hukum untuk itu ia meminta pihak Kejari untuk segera menangkap terdakwa.
"Semua orang sama ya dimata hukum, tidak ada yang di beda-beda kan," pungkasnya.
Baca juga: Harga Sawit di Tebo Tembus Rp3.050 per Kg, Petani Harap Tak Turun Lagi
Budi merupakan warga Suku Anak Dalam, terdakwa kasus pencabulan anak di Tebo.
Pembacaan vonis dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023.
Budi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ancaman kekerasan, memaksa anak untuk melakukan persetubuhan.
Kasus ini sempat viral saat ayah korban pencabulan membuat video agar polisi menangkap Budi.
Update Berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.