Pembobolan Rekening Bank Jambi
Wawancara Eksklusif Kasus Bobol Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Wadir Reskrimum: Cuma Sisa Rp80 Ribu
wawancara eksklusif Wadir Krimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengupas pengungkapan kasus pembobolan rekening Bank Jambi oleh mantan karyawati
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Oh, kaget saya. Jangka waktunya sendiri, Pak, untuk sampai ke total tadi itu berarti dari 2023 sampai 2024 itu dia bermain, Pak, ya? Hampir 1 tahun dengan total 7,1 M lebih.
Dikembalikan itu 2 miliar, 2 miliar dikembalikan, 4 miliar yang sudah hilang ke judi.
Host : Nah, dari korban sendiri tuntutannya seperti apa, Pak, untuk yang tidak dikembalikan uangnya?
Taufik : Korban kalau di kita kan jelas hukumannya pidana. Kalau namanya dipidana itu memang pidana, bukan perdata ya.
Perdata kan pengembalian kerugian, gitu kan.
Cuma nanti di pidana itu kan ada denda-denda. Tapi denda itu kan nanti kan di persidangan baru kita tahu berapa dia didenda.
Nah itu jadi untuk sementara ya pelapor maunya proses penyidikan. Proses penyidik ya.
Host : Ada kesempatan untuk korban uangnya kembali mungkin, Pak?
Taufik Nurmandia : Kalau melihat anggaran yang tersedia, saya rasa berat mengembalikan dengan 4 M itu ya.
Berat sekali, gitu loh. Karena rekeningnya sendiri hanya ada Rp80.000. Jadi dari 4 M itu sisa Rp80.000 di rekening.
Host : Nah itu nanti dari pihak bank sendiri apakah ada kebijakan khusus untuk korban-korban yang dari kasus ini?
Taufik Nurmandia : Ah, itu nanti pihak perbankan kita komunikasikan ya.
Kan sampai saat ini kan korban juga belum mendatangi pihak ini ya, pihak perbankan bagaimana sistemnya.
Karena istilahnya kalau di LP ini kayaknya bukan kesalahan pencatatan karena sistem, gitu ya, karena memang ada karyawan bank.
Nah, itu nanti terserah mungkin korban dengan pihak bank itu bagaimana. Kalau kita hanya proses penegakan hukum ini.
Oke. Karena terjadi suatu tindak pidana. Kepolisian ada peran enggak untuk mediasi dari pihak bank ke korban ini untuk bagaimana nantinya uang yang... ya bisa saja, bisa saja kita komunikasikan kalau memang di situ ada titik temu.
Host : Nah, dari 28 rekening, Pak, yang paling besar itu berapa diambil uangnya?
Taufik Nurmandia : Ada tiga rekening punya perorangan ya. Tiga rekening punya perorangan itu mantan Bupati Kerinci, Pak Adi.
Baca juga: Sosok Khairul Suhairi, Direktur Bank Jambi yang Pegawai Cabangnya Bobol Rekening Nasabah Rp7,1 M
Host : Jadi korban, Pak ya?
Taufik Nurmandia : Iya. Itu ada tiga rekening itu sampai 1,7. Tiga rekening itu. Iya, 1,7 miliar.
Host : Iya. Luar biasa si RS ini. Nah, setelah sekarang ini statusnya RS tersangka kan?
Taufik Nurmandia : Iya, tersangka. Sudah, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Kita masih melengkapi petunjuk-petunjuk kekurangan sedikit-sedikit.
Nanti kita kirim tahap pertama ke kejaksaan. Melengkapi karena memang baru seminggu ya kita tahan.
Karena setelah lengkap semua alat buktinya lengkap, keterangan saksi-saksi dan yang lain baru kita lakukan penahanan kemarin.
Host : Di pasal berapa, Pak, tuntutannya si tersangka ini?
Taufik Nurmandia : Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang penguatan sektor keuangan.
Hukumannya paling rendah 5 tahun, paling tinggi 15 tahun. Dendanya paling rendah itu 10 miliar dan paling tinggi 200 miliar.
Host : Nah, mungkin apakah nanti bakalan ada RS-RS lainnya, Pak, setelah melakukan kejahatan seperti ini?
Taufik Nurmandia : Proses yang ini kita masih lakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan ya, berkaitan.
Nanti kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan juga nanti dari hasil fakta persidangan apakah ada nanti tersangka-tersangka lain dengan kejahatan ini.
Kalau yang lain kan nanti kita bisa cari atau informasi dari masyarakat, silakan kalau memang ada.
Kalau yang khusus kasus ini kita lihat dari proses penyidikan ini berlanjut.
Nanti kan bisa kita dengan mengumpulkan bukti dan yang lain itu, apakah ada tersangka-tersangka lain.
Dari fakta persidangan biasa muncul untuk penetapan-penetapan tersangka yang lain.
Host : Kalau selama ini dari pengakuan RS sendiri apakah dia bermain sendiri atau selama ini memang dia bermain sendiri?
Taufik Nurmandia : Karena dia memanfaatkan dari kepercayaan-kepercayaan itu tadi, teller dan yang lain itu akhirnya mengabaikan yang harus dia lakukan.
Berarti dia memalsukan tanda tangan semua ya.
Menghindari kasus ini sebenarnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemilik rekening ya.
Pertama mungkin sering-seringlah cetak buku rekening, kemudian pakai SMS banking, segala macam.
Jadi kita tahu ada uang kita keluar, gitu loh. Jadi kita pakai aplikasi lah. Aplikasi yang perbankan itu.
Host: Dari pihak perbankan sendiri nih pesannya seperti apa? Ada oknum nih yang nakal seperti ini kan?
Taufik Nurmandia : Iya. Jadi dari perbankan ya itu tadi, memang dia harus melakukan sesuai SOP yang ada.
Melakukan SOP-SOP yang memang sudah ditentukan oleh perbankan itu sendiri.
Apa yang harus dilakukan itu baik dari pimpinan kantor tersebut ke bawah, apa tugasnya.
Itu yang harus mereka lakukan sesuai SOP pengecekan segala macam dan pengarahan kepada karyawan-karyawan mungkin.
Jangan berdasarkan modal kepercayaan. Karena itu kan yang dipakai uang besar ya.
Karena kan istilahnya gini loh, mencairkan duit segitu kok hanya tidak melalui prosedur akhirnya gitu loh. Lolos saja dari mana, langsung keluar.
Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19 |
![]() |
---|
CERITA Guru PPPK di Kerinci Rekeningnya Dibobol Rafina Eks Bank Jambi, Rp100 Juta Raib Seketika |
![]() |
---|
Mungkinkah Rafina Bobol Rekening Bank Jambi Rp7,1 M Sendiri? Ada Transaksi Nominal Besar |
![]() |
---|
Teganya Rafina Pinjaman Teman Sedesa juga Diembat, Kasus Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 Miliar |
![]() |
---|
Rafina Bobol Rekening Rp7,1 Miliar, Bank Jambi Lolos dari Pembekuan hingga Kembalikan Uang Nasabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.