Pembobolan Rekening Bank Jambi

Mungkinkah Rafina Bobol Rekening Bank Jambi Rp7,1 M Sendiri? Ada Transaksi Nominal Besar

Mungkinkah Rafina Salsabila bobol rekening nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci sendirian?

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
TERSANGKA - Rafina Salsabila (26) jadi tersangka pembobolan rekening nasabah Bank Jambi cabang Kerinci senilai Rp7,1 miliar. Dari 27 rekening, Rafina (sebelumnya ditulis Regina) menggunakan modul pemalsuan tanda tangan hingga slip penarikan palsu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Mungkinkah Rafina Salsabila bobol rekening nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci sendirian?

Pada kasus pembobolan rekening nasabah ini, Rafina mengaku menggunakan uang nasabah sebesar Rp7,1 miliar sendirian.

Uang ini diambil Rafina Salsabila dari 27 rekening nasabah Bank Jambi cabang Kerinci.

KOK BISA 7 Teller Bank Jambi Ini Cairkan Uang Curian Rafina Rp7,1 Miliar, Kini Dapat Sanksi
KOK BISA 7 Teller Bank Jambi Ini Cairkan Uang Curian Rafina Rp7,1 Miliar, Kini Dapat Sanksi (ist)

Tri, nasabah Bank Jambi mengaku khawatir dengan adanya kasus fraud ini.

"Selaku nasabah Bank Jambi saya khawatir dengan keamanan data hingga rekening. Kita tidak tahu apa-apa, tiba-tiba jadi korban pembobolan," katanya, Sabtu (7/6/2025).

Sementara terkait kasus fraud ini, Tri menduga tersangka tidak mungkin bermain sendirian.

"Transaksi dengan nominal besar, biasanya sepengetahuan atasannya. Jadi rasanya tidak mungkin Rafina sendirian," kata Tri.

Terlebih, kantor Bank Jambi itu hanya kantor cabang di kabupaten.

"Semua perlu ditelusuri, kantor cabang itu kecil, tidak mungkin atasannya tidak tahu jika ada transaksi dengan jumlah besar," imbuhnya.

Aksi pembobolan rekening nasabah Bank Jambi ini dilakukan Rafina pada periode September 2023-Oktober 2024.

Baca juga: Teganya Rafina Pinjaman Teman Sedesa juga Diembat, Kasus Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 Miliar

Baca juga: Daftar Berita Jambi Populer Hari Ini, Kena Fraud, Kenapa Bank Jambi Tidak Dibekukan? Penyaluran DD

Dalam periode itu, Rafina mengambil uang Rp7,1 miliar dari 27 rekening nasabah.

Diketahui, selain Rafina, 7 teller dan satu head teller yang juga terlibat secara tidak langsung karena melanggar SOP, dikenai sanksi internal.

Mereka diturunkan jabatannya atau dipindah ke bagian yang tidak berhubungan dengan layanan nasabah.

Pelanggaran mereka berupa kelalaian dalam melaksanakan SOP, khususnya dalam proses penarikan tabungan oleh pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan internal bank.

Sejauh ini, Polda Jambi menyebut Rafina Salsabila beraksi sendirian. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved