Berita Jambi

Anggap Jadi Penyebab Banjir di Sungai Kambang, 3 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Jambi

Anggap jadi penyebab banjir berulang, 3 perusahaan di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi.

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi banjir 

"Kami sudah lapor ke Polda, agar pihak pengembang JBC, Jamtos, dan Roma Estate diperiksa, termasuk pemerintah yang memberikan izin," ujarnya. 

Laporan tersebut telah diterima oleh Dirkrimsus Polda Jambi pada Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Juni 2025 Penuh Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur dan Hari Penting Nasional-Internasional

Baca juga: Mengapa Jokowi Lebih Cocok Jadi Ketua Umum PSI Dibandingkan PPP? Pengamat Paparkan 4 Alasan

Kata Pihak JBC

Terpisah Komisaris Jambi Bisnis Center, Syahrasaddin, menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan aktivitas mereka tidak berdampak negatif pada lingkungan dan warga.

"Amdal kami sedang direvisi, kami minta waktu sebulan untuk memperbaikinya agar tidak menyebabkan gangguan lingkungan," katanya. 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, menjelaskan seluruh perusahaan telah memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal), meskipun penerapannya belum maksimal. 

"Perusahaan harus meminimalkan dampak, agar warga di sekitarnya merasa aman, terutama dari banjir," ujarnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekayasa Daerah Resapan Air di Kota, Walhi Jambi Laporkan 3 Perusahaan ke Polda", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ratusan Archer Ramaikan Kejuaraan Panahan Wali Kota Jambi Cup 2025

Baca juga: Mengapa Jokowi Lebih Cocok Jadi Ketua Umum PSI Dibandingkan PPP? Pengamat Paparkan 4 Alasan

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Mahasiswa dan Minta Tebusan Rp 80 Juta, Polisi Ungkap Penipuan Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved