Adhi Terdakwa Kasus Perlindungan Judi Online Masuk Kominfo Rekomendasi Menteri Budi Arie Setiadi

Ternyata Adhi Kismanto, terdakwa kasus perlindungan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), masuk jadi staf atas rekomen

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram
PELINDUNG SITUS JUDOL - Adhi Kismanto, mantan pegawai Kominfo yang melindungi ratusan situs judi online saat menikah. 

Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.

"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp. 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan tersebut.

Kemudian, 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.

Zulkarnaen mengatakan jika Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Budi Arie untuk mengonfirmasi tudingan dalam surat dakwaan tersebut. Budi Arie belum memberikan jawaban terkait namanya yang diseret dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Idul Adha Stok Hewan Kurban di Bungo Surplus, Harga Mulai Rp2,5 Juta

Baca juga: Batang Hari Mulai Deteksi Titik Panas, BPBD Siagakan Regu Khusus Tangani Karhutla

Baca juga: Daftar 6 Bantuan yang Cair Juni-Juli 2025, Mulai Diskon Listrik, Tarif Tol hingga BSU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved