Daftar 6 Bantuan yang Cair Juni-Juli 2025, Mulai Diskon Listrik, Tarif Tol hingga BSU
Daftar 6 bantuan yang akan cair pada Juni-Juli 2025. Mulai potongan tarif transportasi, diskon listrik, bantuan pangan, hingga tambahan penghasilan
TRIBUNJAMBI.COM- Daftar 6 bantuan yang akan cair pada Juni-Juli 2025.
Mulai potongan tarif transportasi, diskon tarif listrik, bantuan pangan, hingga tambahan penghasilan bagi pekerja.
Batuan sosial merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli rumah tangga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025.
Pemerintah menetapkan enam paket stimulus melalui insentif fiskal yang pelaksanaannya difokuskan pada periode liburan sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masing-masing kementerian saat ini tengah menyusun aturan pelaksana dari kebijakan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana ini telah disampaikan kepada Presiden.
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya.
Baca juga: Nafsu Makan Menurun dan Alami Katarak jadi Penyebab Harimau Uni Taman Rimba Jambi Mati
Baca juga: Viral Dowinta dan 2 Anaknya 4 Hari Terombang-ambing di Laut, Baling-baling Perahu Motor Rusak
Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," ujar Airlangga, beberapa waktu lalu dilansir dari Kompas TV.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa stimulus diberikan untuk memanfaatkan momentum konsumsi masyarakat setelah berakhirnya periode Ramadan dan Idulfitri.
"Makanya event berikutnya tinggal liburan sekolah Juni-Juli, dan gaji ke-13 nanti," kata Susiwijono.
6 Bantuan yang Akan Diterima Masyarakat
Berikut ini rincian enam kebijakan stimulus ekonomi yang akan diterapkan selama Juni-Juli 2025:
1. Diskon Transportasi
Pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi. Diskon tiket kereta ditetapkan sebesar 30 persen.
Untuk tiket pesawat, diberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen.
Nafsu Makan Menurun dan Alami Katarak jadi Penyebab Harimau Uni Taman Rimba Jambi Mati |
![]() |
---|
Kecelakaan Jalan Lintas Jambi-Sabak, Motor Tabrak Bak Belakang Truk Tronton |
![]() |
---|
Tradisi dan Prestasi Berpadu di Danau Sipin, Lomba Pacu Perahu Meriahkan HUT Kota Jambi |
![]() |
---|
Deretan Pejabat Pemkot Jambi yang Diperiksa Penyidik Terkait Mall JCC Simpang Kawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.