Berita Batang Hari

Kini Bukan Lagi Batanghari Tapi Batang Hari, Usai MK Kabulkan Pengajuan Penulisan Kabupaten di Jambi

Kini nama Kabupaten Batanghari diubah menjadi Batang Hari. Ini sah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 31/PUU-XXIII/2025.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture MKRI
PUTUSAN - MK mengabulkan pengajuan pengubahan nama Batanghari menjadi Batanghari yang diajukan Bupati M Fadhil Arief dan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi 

Para Pemohon menilai bahwa penulisan "Batanghari" tanpa spasi dalam UU Kabupaten Batanghari menimbulkan kekeliruan terkait identitas daerah, termasuk lokasi, budaya, dan karakteristik khas yang telah dikenal luas oleh masyarakat. 

Mereka berpendapat, hal ini bertentangan dengan kewenangan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat (2) dan (5) UUD 1945, yang mewajibkan daerah untuk melindungi nilai-nilai budaya dan sejarah setempat. 

Baca juga: Bos Besar Narkoba Jambi Helen Jadi Saksi untuk Terdakwa Diding, Ngaku Banyak Lupa

Selain persoalan penulisan nama, para pemohon juga mempermasalahkan tanggal pembentukan kabupaten yang tercantum dalam Pasal 2 UU Kabupaten Batanghari.

UU a quo menyebutkan bahwa tanggal pembentukan Kabupaten Batanghari adalah 29 Maret 1956, merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956. 

Namun, pemohon menilai hal ini bertentangan dengan fakta sejarah dan mengusulkan agar tanggal pembentukan dikembalikan ke 1 Desember 1948, sebagaimana tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan di Bukittinggi pada 30 November 1948.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta Mahkamah menyatakan bahwa frasa “Kabupaten Batanghari” dalam UU Nomor 37 Tahun 2024 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sejauh tidak dimaknai sebagai “Kabupaten Batang Hari.” 

Mereka juga meminta agar ketentuan Pasal 2 mengenai tanggal pembentukan dikoreksi sesuai dengan sejarah pembentukan daerah tersebut pada 1 Desember 1948. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: VIRAL! Ibu-Ibu Terjebak Macet Curhat Pedas: Kang Dedi Pindah ke Jambi Gantian Sama Gubernur Kami

Baca juga: Bawa Emas 1,2 Kg Senilai Rp1 M Hasil Tambang Ilegal, 2 Warga Mernagin Ditangkap Polisi

Baca juga: Pesan Gubernur Jambi saat Melepas Kloter Terakhir: Jaga Jemaah, Jalankan Tugas dengan Amanah

Baca juga: Bos Besar Narkoba Jambi Helen Jadi Saksi untuk Terdakwa Diding, Ngaku Banyak Lupa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved