Berita Batang Hari
Kini Bukan Lagi Batanghari Tapi Batang Hari, Usai MK Kabulkan Pengajuan Penulisan Kabupaten di Jambi
Kini nama Kabupaten Batanghari diubah menjadi Batang Hari. Ini sah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 31/PUU-XXIII/2025.
Para Pemohon menilai bahwa penulisan "Batanghari" tanpa spasi dalam UU Kabupaten Batanghari menimbulkan kekeliruan terkait identitas daerah, termasuk lokasi, budaya, dan karakteristik khas yang telah dikenal luas oleh masyarakat.
Mereka berpendapat, hal ini bertentangan dengan kewenangan konstitusional yang diatur dalam Pasal 18 ayat (2) dan (5) UUD 1945, yang mewajibkan daerah untuk melindungi nilai-nilai budaya dan sejarah setempat.
Baca juga: Bos Besar Narkoba Jambi Helen Jadi Saksi untuk Terdakwa Diding, Ngaku Banyak Lupa
Selain persoalan penulisan nama, para pemohon juga mempermasalahkan tanggal pembentukan kabupaten yang tercantum dalam Pasal 2 UU Kabupaten Batanghari.
UU a quo menyebutkan bahwa tanggal pembentukan Kabupaten Batanghari adalah 29 Maret 1956, merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956.
Namun, pemohon menilai hal ini bertentangan dengan fakta sejarah dan mengusulkan agar tanggal pembentukan dikembalikan ke 1 Desember 1948, sebagaimana tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan di Bukittinggi pada 30 November 1948.
Dalam petitumnya, para pemohon meminta Mahkamah menyatakan bahwa frasa “Kabupaten Batanghari” dalam UU Nomor 37 Tahun 2024 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sejauh tidak dimaknai sebagai “Kabupaten Batang Hari.”
Mereka juga meminta agar ketentuan Pasal 2 mengenai tanggal pembentukan dikoreksi sesuai dengan sejarah pembentukan daerah tersebut pada 1 Desember 1948. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: VIRAL! Ibu-Ibu Terjebak Macet Curhat Pedas: Kang Dedi Pindah ke Jambi Gantian Sama Gubernur Kami
Baca juga: Bawa Emas 1,2 Kg Senilai Rp1 M Hasil Tambang Ilegal, 2 Warga Mernagin Ditangkap Polisi
Baca juga: Pesan Gubernur Jambi saat Melepas Kloter Terakhir: Jaga Jemaah, Jalankan Tugas dengan Amanah
Baca juga: Bos Besar Narkoba Jambi Helen Jadi Saksi untuk Terdakwa Diding, Ngaku Banyak Lupa
Batanghari
Batang Hari
Fadhil Arief
Mahkamah Konstitusi
Rahmad Hasrofi
Monang Sitanggang
Tribunjambi.com
VIRAL! Ibu-Ibu Terjebak Macet Curhat Pedas: 'Kang Dedi Pindah ke Jambi Gantian Sama Gubernur Kami' |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti HUT ke-79 sebagai Peluang Tarik Investor |
![]() |
---|
Pesan Gubernur Jambi saat Melepas Kloter Terakhir: Jaga Jemaah, Jalankan Tugas dengan Amanah |
![]() |
---|
VIRAL Sopir Ditilang Polisi di Sarolangun Jambi: Surat Hidup, SIM Ada, tapi Masih Disetop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.