Berita Jambi

Bos Besar Narkoba Jambi Helen Jadi Saksi untuk Terdakwa Diding, Ngaku Banyak Lupa

Bos besar nakoba di Jambi, Helen Dian Krisnawati alias Helen dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Diding alias Didin.

Editor: Suci Rahayu PK
Srituti Apriliani Putri
SAKSI - Bos besar nakoba di Jambi, Helen Dian Krisnawati alias Helen dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Diding alias Didin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Bos besar nakoba di Jambi, Helen Dian Krisnawati alias Helen dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa Diding alias Didin.

Sidang lanjutan kasus narkotika ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada selasa (27/5/2025) siang.

Pada sidang yang diketuai Dominggus Silaban, majelis hakim sempat memperingatkan saksi Helen saat memberi keterangan yang bisa memberatkan dirinya sendiri.

Pasalnya, menurut majelis hakim keterangan Helen tidak sama dnegan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Tak hanya itu, Helen juga mengaku banyak lupa. Keterangan Helen ini membuat hakim kesal.

“Awalnya saya sempat percaya dengan keteranganmu, karena kamu banyak lupa menimbulkan banyak pertanyaan,” kata hakim ketua Dominggus Silaban.

Di awal sidang, Helen mengaku hanya bertemu terdakwa Diding sebanyak 3 kali.

Yakni pada Januari, Februari saat terdakwa Diding mencari kakak Helen, yakni Dedi Susanto alias Tek Hui (Tikuy).

Baca juga: VIRAL Sopir Ditilang Polisi di Sarolangun Jambi: Surat Hidup, SIM Ada, tapi Masih Disetop

Baca juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Bos Narkoba Jambi, Helen dan Ari Ambok Saling Bantah

Pada pertemuan kedua ini Diding minta dicarikan pekerjaan.

Sementara di pertemuan ketiga, Diding sudah bekerja dan menitipkan uang dalam plastik Hitam pada Helen untuk diberikan diberikan pada Romianto, teman Helen sejak SD.

Meski mengaku kenal di awal, namu Helen mengatakan tidak terlalu memiliki hubungan dekat dengan Diding, melainkan Diding berhubungan langsung dengan Romianto.

Meski menyebut Romianto kerap ke Jambi, namun Helen mengaku tak mengetahui dimana alamat Pasti romianto.

"Di 14 Ilir, Palembang," kata Helen.

Sementara terkait asetnya yang di garis polisi, Helen menyebutnya ada 19.

Namun keterangan Helen terkait Romianto dibantah Diding.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved