Berita Nasional

Penasihat Presiden Ungkap Respon Prabowo soal Anak Try Sutrisno Batal Mutasi Terkait Pemakzulan

Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman buka suara terkait revisi terhadap kebijakan mutasi PATI.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman buka suara terkait revisi terhadap kebijakan mutasi perwira tinggi (pati) TNI. 

Penasihat Presiden Ungkap Respon Prabowo soal Anak Try Sutrisno Batal Mutasi Terkait Pemakzulan

TRIBUNJAMBI.COM - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman buka suara terkait revisi terhadap kebijakan mutasi perwira tinggi (pati) TNI.

Mutasi Pati yang direvisi tersebut diantaranya yakni anak mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.

Sebelumnya dia menjabat Panglima Kogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Namun mutasi yang dilakukan berdasarkan KEP 554 tanggal 29 April 2025 tersebut mengalami perubahan satu hari setelah dikeluarkan. 

Panglima TNI pada 30 April 2025 mengeluarkan KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554.

Meskipun dibatalkan, mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo sempat diisukan karena ayahnya atau Try Sutrisno memberikan dukungan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Forum Purnawirawan TNI.

Terkait perubahan mutasi itu, Dudung Abdurachman mengungkapkan pembatalan itu merupakan hal yang lazin.

Bahkan itu pernah terjadi pada kepeminpinan Gatot Nurmantio sebagai Panglima TNI.

Baca juga: Eks Ajudan Jokowi Batal Jadi Pangkoganbwilhan I, TNI Batal Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi

Baca juga: TNI Batal Mutasi 7 Perwira tinggi Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, Terkait Isu Pemakzulan Gibran?

“Lazim, dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa. Bahkan, kemarin ada salah tulis itu kan, (pati) Angkatan Laut, kemudian pindah (keliru.) menjadi pati Mabesad (Markas Besar TNI AD). Itu kan karena salah tulis saja,” kata Dudung, Senin (5/5/2025).

Dudung memastikan hal itu tidak ada kaitan dengan dukungan Try Sutrisno soal Wapres Gibran.

Lebih lanjut Dudung juga memastikan sikap Presiden Prabowo terhadap forum purnawirawan TNI.

“Presiden sangat bijak bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang presiden menjawab seperti itu. Bahkan beliau tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka mereka, enggak ada masalah,” kata Dudung.

Alasan Anak Mantan Wapres Try Sutrisno dan 6 Pati Batal Dimutasi

Tujuh perwira tinggi di TNI, termasuk anak mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo batal dimutasi.

Pembatalan tersebut dilakukan Panglima TNI,Jenderal Agus Subiyanto dengan berbagai alasan.

Alasan dibatalkannya itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi.

Kata dia, hal itu dilakukan karena ada beberapa perwira tinggi yang masih dihadapkan dengan tugas-tugas sehingga tidak bisa digeser.

“Jadi jika satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Nah, karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat, seperti surat keputusan tadi,” kata Brigjen Kristomei Sianturi pada Jumat (2/5/2025) malam.

“Karena pertimbangan ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Panglima TNI melakukan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan.

Baca juga: Pak Bray Minta Atensi Wali Kota Jambi dan Wakil soal Uang Parkir, Kebersihan Hingga Keamanan

Sebelumnya dia menjabat Panglima Kogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Jabatan Panglima Kogabwilhan I kemudian diisi Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan.

Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan merupakan bekas ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Posisi Hersan kemudian digantikan Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.

Namun mutasi yang dilakukan berdasarkan KEP 554 tanggal 29 April 2025 tersebut mengalami perubahan satu hari setelah dikeluarkan. 

Panglima TNI pada 30 April 2025 mengeluarkan KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554.

Meskipun dibatalkan, mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo sempat diisukan karena ayahnya atau Try Sutrisno memberikan dukungan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Forum Purnawirawan TNI.

Polisiti PDIP Sebut TNI Mudah Goyah Urusan Politik

Mabes TNI batalkan mutasi 7 perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, anak mantan wakil Presiden Tri Sutrisno.

Publik mengaitkan pembatalan mutasi ini dengan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden yang dilakukan purnawirawan TNI Polri.

Baca juga: Ketika Maling Tertangkap Basah di Tungkal Jambi Dapat Pukulan Kasih Sayang: Aku Sudah Minta Maaf

Terkait pembatalan ini, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut  TNI mudah goyah oleh urusan politik.

“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik,” kata TB Hasanuddin seperti dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).

TB Hasanuddin lebih lanjut mengaku prihatin karena menurutnya pembatalan mutasi sepatutnya tidak terjadi.

“Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin.

Meskipun, kata TB Hasanuddin, ada spekulasi di publik jika pergantian Letjen Kunto memiliki korelasi dengan sikap politik ayahnya atau Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” ucap Hasanuddin.

“Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap 7 perwira tinggi termasuk anak Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo. 

Pembatalan tersebut dilakukan, karena ada beberapa perwira tinggi yang masih dihadapkan dengan tugas-tugas sehingga tidak bisa digeser.

“Jadi jika satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Nah, karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat, seperti surat keputusan tadi,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, Jumat (2/5/2025).

“Karena pertimbangan ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: AC Milan Incar Gelandang Genoa Morten Frendrup yang Diminati Brentford

Baca juga: Warga Demo Kades Sungai Lalang Jambi, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dilaporkan ke Inspektorat

Baca juga: Hansi Flick akan Cadangkan Lewandowski saat Barcelona Melawan Inter Milan

Baca juga: Menko Yusril Sebut Pemerintah Tak akan Keluarkan Perppu Perampasan Aset: Belum Lihat Kegentingan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved