Berita Merangin
Warga Demo Kades Sungai Lalang Jambi, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dilaporkan ke Inspektorat
Kepala Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, didemo warganya. Aksi ini dilakukan karena warga menduga....
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Kepala Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, didemo warganya.
Aksi ini dilakukan karena warga menduga adanya penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2024.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infojambi___, (23/4/225) terlihat warga melakukan aksi tepat di depan Kantor Desa Sungai Lalang.
Baca juga: 10 Polisi Terluka Dalam Aksi Demo Petani Singkong di Lampung
Mereka menuntut agar Kepala Desa dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Merangin, Andrie Fransusman, menyampaikan bahwa pihaknya sudah lebih dulu menerima surat dari BPD Desa Sungai Lalang pada 18 Maret 2025.
Surat itu berisi pertanyaan terkait persoalan di desa, hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat.
“Surat itu sudah kami teruskan ke kepala desa dan camat. Camat juga sudah memanggil kepala desa dan melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Kepala desa telah memberikan jawaban tertulis atas beberapa persoalan tersebut. Jawaban ini sudah disampaikan ke masyarakat, tapi mereka masih belum puas," kata Andrie, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan, demo dilakukan karena warga menganggap jawaban kades tidak memuaskan.
Baca juga: Janji Presiden Prabowo pada Para Buruh pada May Day hingga Demo Hari Buruh Berakhir Ricuh
Namun menurutnya, secara mekanisme pembinaan dan pengawasan, semua sudah dijalankan sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020.
“BPD, kepala desa, dan camat sudah menjalankan perannya. Hanya saja, BPD belum menyampaikan laporan resmi ke Inspektorat. Padahal seharusnya mereka bisa melaporkan dugaan penyelewengan ini agar Inspektorat bisa melakukan audit,” jelas Andrie.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Merangin, Defi Martika, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari BPD saat aksi demo berlangsung.
“Pengawasan desa dilakukan secara berjenjang, mulai dari BPD, camat, hingga ke kami. Saat ini belum ada laporan resmi dari BPD ke Inspektorat. Kalau nanti sudah masuk, akan kami proses,” ujarnya.
Namun saat dihubungi kembali, Defi menyampaikan bahwa laporan dari BPD melalui Camat Lembah Masurai telah diterima Inspektorat Merangin pada 30 April 2025.
Baca juga: Demo Mahasiswa Aliansi Jambi Melawan di DPRD Jambi Berujung Ricuh, Ada yang Memprovokasi
“Laporannya masuk 30 April. Saat ini sedang kami telaah. Surat Perintah Tugas (SPT) sudah terbit hari ini. Kemungkinan besok tim Irbansus Irban III akan mulai turun ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut,” kata Defi.
Ia menambahkan, tim akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung atas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.