Hari Buruh Internasional

Janji Presiden Prabowo pada Para Buruh pada May Day hingga Demo Hari Buruh Berakhir Ricuh

Deretan janji Presiden Prabowo Subianto pada buruh saat hadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di lapangan Monas, Jakarta

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
HARI BURUH - Ribuan buruh melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM- Deretan janji Presiden Prabowo Subianto pada buruh saat hadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) kemarin.

Janji-janji Presiden Prabowo disampaikan dalam pidato dihadapan massa buruh yang hadir.

Berikut 6 janji Presiden Prabowo:

1. Bakal Bentuk Satgas PHK

Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Prabowo menyampaikan bakal segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ia menuturkan pembentukan Satgas PHK merupakan masukan dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membtuk satuan tugas PHK," kata Prabowo.

Pembentukan Satgas tersebut kata ia, penting agar para pekerja tidak terkena PHK secara sepihak.

"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila pelru tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," tegasnya.

Baca juga: Keresahan Buruh: Dibayangi PHK Tanpa Pesangon Sesuai

Baca juga: Waspada Mersam Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Batanghari Jumat 2 Mei 2025

2. Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Prabowo berjanji akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai hadiah untuk para buruh dalam momen Hari Buruh Internasional.

"Saya ingin memberikan hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujarnya.

Adapun tugas dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana Undang-Undang yang tidak melindungi kaum buruh.

“Mana regulasi yang enggak bener, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," ungkapnya.

3. Loloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved