Eks Ajudan Jokowi Batal Jadi Pangkoganbwilhan I, TNI Batal Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi

Mabes TNI batal melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi. eks ajudan Jokowi dipromosikan menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkoga

Editor: Suci Rahayu PK
(Instagram @kodamsiliwangi
Pangdam III/Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo. Kini Kunto Arief Wibowo berpangkat Letnan Jenderal. 

TRIBUNJAMBI.COM- Mabes TNI batal melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi.

Mutasi ini dilakukan pada 29 April 2025, namun sehari setelahnya mutasi dibatalkan.

DI antaranya ada Laksda TNI Hersan, eks ajudan Jokowi dipromosikan menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkoganbwilhan I.

Namun pada Jumat (2/5/2025) kemarin, mendadak muncul keputusan pembatalan penggantian Kunto sebagai Pangkoganbwilhan I.

Mabes TNI juga mengabarkan empat perwira tinggi TNI batal bergeser jabatannya.

Sebelumnya, beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkoganbwilhan I.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, KPK Minta DPR RI Segera Bahas

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Dortmund vs Wolfsburg di Bundesliga, Kick off 23.30 WIB

Pada bagian memperhatikan dalam salinan dokumen tersebut tertulis pertimbangan Pimpinan TNI.

Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi angkat bicara terkait Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkoganbwilhan I.

“Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya operubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.

Merujuk KEP yang lama, putra Wakil Presiden Try Sutrisno itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.

Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.

Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya, juga ikut batal bergeser.

“Jadi karena memang ada dalam perubahan, dalam satu perubahan rangkaian itu, itu ada beberapa rangkaian pati yang memang harus digeser. Ya, jadi maka itu mekanismenya dalam satu rangkaian itu ada beberapa pati yang harus digeser,” kata Kristomei.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved