Soal RUU Perampasan Aset, KPK Minta DPR RI Segera Bahas
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong DPR RI segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
TRIBUNJAMBI.COM- Undang-Undang Perampasan Aset jadi persoalan hangat untuk dibahas.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong DPR RI segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Dengan harapan undang-undang tersebut bisa menjadi pintu bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Demikian Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons perkembangan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Jumat (2/5/2025).
“KPK berharap untuk pembahasan RUU perampasan aset dapat segera dilakukan oleh saudara-saudara kita di DPR RI,” ucap Tessa.
“Agar bila mana ini menjadi undang-undang dapat digunakan secara efektif dalam rangka asset recovery yang tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Tessa lebih lanjut merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan mempercepat pengesahan UU Perampasan Aset.
KPK, kata Tessa, akan selalu berdiri dengan rakyat dan pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.
Baca juga: Tegas, Siswa SD, SMP, SMA di Jabar Dilarang Bawa HP dan Motor ke Sekolah
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp 3.545 per Kg
“KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi dan pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan mempercepat pembahasann RUU Perampasan Aset di Peringatan Hari Buruh.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyatakan tekad pemerintahannya untuk menghilangkan korupsi.
Terlebih, pihaknya telah menghitung aset milik bangsa yang ternyata jumlahnya sangat besar.
“Ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar. Masalahnya, maling-malingnya juga banyak,” kata dia.
“Saudara-saudara sekalian, pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia,” katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tegas, Siswa SD, SMP, SMA di Jabar Dilarang Bawa HP dan Motor ke Sekolah
Baca juga: Gubernur Jambi Pimpin Upacara Pelepasan 480 Satgas Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp 3.545 per Kg
Tegas, Siswa SD, SMP, SMA di Jabar Dilarang Bawa HP dan Motor ke Sekolah |
![]() |
---|
Harga Sawit di Jambi Hari Ini Naik Tipis Jadi Rp 3.545 per Kg |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 3/5/2025 Turun Rp10 Ribu Jadi Rp1.902.000 per Gram |
![]() |
---|
5 Berita Populer Jambi, Pelajar Desa Wukajaya Tebo Harus Lewat Jalan Berlumpur 7 Tahun Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.