Berita Viral
TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Polisiti PDIP Sebut TNI Mudah Goyah Urusan Politik
Mabes TNI batalkan mutasi 7 perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, anak mantan wakil Presiden Tri Sutrisno.
TRIBUNJAMBI.COM- Mabes TNI batalkan mutasi 7 perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, anak mantan wakil Presiden Tri Sutrisno.
Publik mengaitkan pembatalan mutasi ini dengan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden yang dilakukan purnawirawan TNI Polri.
Terkait pembatalan ini, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut TNI mudah goyah oleh urusan politik.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik,” kata TB Hasanuddin seperti dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
TB Hasanuddin lebih lanjut mengaku prihatin karena menurutnya pembatalan mutasi sepatutnya tidak terjadi.
“Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin.
Meskipun, kata TB Hasanuddin, ada spekulasi di publik jika pergantian Letjen Kunto memiliki korelasi dengan sikap politik ayahnya atau Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Profil Irjen Jhonny Isir,Eks Ajudan Jokowi Kini Kapolda Papua Barat Tutup Pencarian Iptu Tomi Marbun
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Batanghari Jambi Melambat, Sektor Tambang Jadi Biang Utama
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” ucap Hasanuddin.
“Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap 7 perwira tinggi termasuk anak Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.
Pembatalan tersebut dilakukan, karena ada beberapa perwira tinggi yang masih dihadapkan dengan tugas-tugas sehingga tidak bisa digeser.
“Jadi jika satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Nah, karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat, seperti surat keputusan tadi,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, Jumat (2/5/2025).
“Karena pertimbangan ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tes PPPK Tahap 2 Batanghari Jambi Digelar 8–11 Mei, Peserta Wajib Hadir
Baca juga: Profil Irjen Jhonny Isir,Eks Ajudan Jokowi Kini Kapolda Papua Barat Tutup Pencarian Iptu Tomi Marbun
Baca juga: Eks Danjen Kopassus Sebut Rencana Usulan Pemakzulan Gibran dari Wapres Sudah Dibahas sejak 2024
Tes PPPK Tahap 2 Batanghari Jambi Digelar 8–11 Mei, Peserta Wajib Hadir |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Sebut Rencana Usulan Pemakzulan Gibran dari Wapres Sudah Dibahas sejak 2024 |
![]() |
---|
Pencarian Iptu Tomi S Marbun Hilang saat Kejar KKB Papua Ditutup, Kapolda Bicara Dedikasi-Loyalitas |
![]() |
---|
Respon Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar soal RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.