RUU Perampasan Aset
Respon Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar soal RUU Perampasan Aset
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar menanggapi RUU Perampasan Aset yang didukung Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Undang-Undang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar menanggapi RUU Perampasan Aset yang didukung Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Undang-Undang.
Respon itu disampaikan Soedeson Tandra selaku anggota Komisi III dari Fraksi Golkar.
Awalnya dia mengatakan bahwa yang disampaikan Presiden Prabowo tersebut merupakan pernyataan politik.
Sebagai bagian dari partai dalam koalisi pengusung Prabowo Subianto, Deson mengatakan Partai Golkar menanggapi pernyataan Presiden Prabowo itu secara serius.
Bahkan kata dia, partainya mendukung penuh.
"Ya, tentu kami pasti yakin bahwa pimpinan partai akan menginstruksikan kepada alat kelengkapan partai di DPR yaitu Fraksi Golkar untuk menterjemahkan pidato presiden secara teknis di DPR nanti," ucapnya dilansir Trinunjambi.com dari tayangan KompasTv pada Jumat (2/5/2025).
Terkait kabar yang menyebutkan RUU Perampasan Aset yang tidak menjadi prioritas, Deson mengatakan hal itu hanya permasalahan teknis.
"Menurut kami inilah saat yang tepat. Kenapa demikian? Karena kami khususnya di Komisi III lagi akan membahas empat Undang-Undang yang penting. Satu KUHAP, kedua Undang-Undang Kepolisian. Ketiga, Undang-Undang Kejaksaan, keempat adalah Mahkamah Agung," ujarnya.
Baca juga: DPR Diminta Bahas RUU Perampasan Aset, KPK: untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Baca juga: Ganjar Pranowo Sebut UU Perampasan Aset Harus Segera disahkan: Itu Tuntutan Rakyat
Kata dia, justru dengan adanya Undang-Undang Perampasan Aset hasil tindak pidana ini, akan menjadi sinkron dan komplit.
"Kita tidak bicara sektoral, tapi kita bicara ini secara komplit, komprehensif sehingga memenuhi unsur tujuan hukum. Kepastiannya ada dan keadilan bagi seluruh pihak di dalamnya," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan mempercepat pembahasann RUU Perampasan Aset di Peringatan Hari Buruh.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menyatakan tekad pemerintahannya untuk menghilangkan korupsi. Terlebih, pihaknya telah menghitung aset milik bangsa yang ternyata jumlahnya sangat besar.
“Ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar. Masalahnya, maling-malingnya juga banyak,” kata dia.
“Saudara-saudara sekalian, pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.