Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
Update 1 Suku Anak Dalam Tewas Dikeroyok di Tebo Jambi, 2 Sekuriti PT SKU Tebora Tersangka
Seorang warga Suku Anak Dalam asal Merangin tewas setelah dikeroyok sekuriti perusahaan perkebunan sawit.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: asto s
Akbar menjelaskan kedua karyawan PT SKU tersebut tidak dalam posisi tugas saat bentrok dengan SAD terjadi.
Dia mengatakan bahwa PT SKU tidak bertanggung jawab atas kedua karyawannya tersebut.
"Silakan diproses hukum saja kalau memang terbukti melakukan tindak pidana. Kita tidak bertanggung jawab dan tim kita sedang ke polres memastikan hal itu, karena tidak ada kaitannya dengan SKU. TKP-nya itu bukan di area kita," tuturnya.
Mengapa Tak Ada Solusi
Depati Gentar, paman dari Orang Rimba (warga Suku Anak Dalam) yang luka-luka, mengatakan mengambil brondol bukan untuk mencari kaya, tetapi hanya untuk menyambung hidup.
Penyebabnya, karena sumber daya alam hutan yang menjadi sumber kehidupan Orang Rimba semakin tipis.
Sebelum perstiwa itu terjadi, Gentar menuturkan sudah ada pembicaraan antara Orang Rimba dan perusahaan.
"Kami, Orang Rimba, diminta diberi kesempatan untuk mengambil brondol. Istilahnya, kami bantu perusahaan untuk mengambil buah yang jatuh dari pohonnya, kemudian sebagai imbalannya, perusahaan bersedia membeli brondol tersebut. Kami berharap ini menjadi solusi, supaya perusahaan bisa berjalan dan kami, Orang Rimba, juga bisa hidup," kata Gentar.
Namun, hasil pertemuan dengan perusahaan yang di gelar sekitar dua bulan lalu ini tidak kunjung mencapai kata sepakat, sampai akhirnya timbul penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan korban luka.
Gentar mengatakan Orang Rimba butuh hidup. Ketika hutannya beralih menjadi perkebunan, dia mempertanyakan mengapa perusahaan tidak mau memberikan sedikit ruang untuk Orang Rimba menyambung hidup dari mengambil brondol sawit. (tribun jambi/rifani halim/wira dani damanik)
Baca juga: Di Mana Lokasi Kumpeh, Lokasi Bandara Jambi yang Baru Bertaraf Internasional
Baca juga: Waspada Mersam Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Batanghari Jumat 2 Mei 2025
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.