Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
Analisis Antropolog KKI Warsi Atas Tewasnya Suku Anak Dalam di Tebo, 'Pertanggungjawaban Penuh'
Orang Rimba (warga Suku Anak Dalam) tersebut tewas setelah mengambil brondolan sawit perusahaan, kemudian diadang sekuriti perusahaan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peristiwa tewasnya warga Suku Anak Dalam akibat keributan dengan sekuriti perusahaan di Tebo, meninggalkan keprihatinan mendalam.
Orang Rimba (warga Suku Anak Dalam) tersebut tewas setelah mengambil brondolan sawit perusahaan, kemudian diadang sekuriti perusahaan.
Konflik antara Orang Rimba dengan perusahaan perkebunan sawit, bukan terjadi sekali atau dua kali.
Antropolog KKI WARSI, Robert Aritonang, memaparkan Orang Rimba mengambil brondolan sawit di areal perkebunan yang didirikan di dalam wilayah jelajah mereka.
Selama ini, peralihan ruang jelajah menjadi perkebunan kelapa sawit, mengakibatkan suku yang hidup di dalam hutan mengalami marginalisasi (terpinggirkan) dan kehilangan ruang hidup.
Ini yang mendorong Orang Rimba SAD sesekali melakukan kegiatan yang disebut membrondol atau mengumpulkan butiran buah sawit yang terlepas dari tandanya.
Peristiwa tewasnya Orang Rimba, sangat memilukan dan mencederai rasa keadilan.
Perlu ada pertanggungjawaban penuh atas tindakan kekerasan yang terjadi. Penghilangan nyawa manusia, apalagi terhadap masyarakat adat yang sedang berjuang mempertahankan hidup, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Konflik yang terjadi ini, antara Suku Anak Dalam dan Perusahaan, merupakan dampak lanjutan terhadap pembiaran dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat yang sejak dulu ada di wilayah itu.
Dalam kondisi keterdesakan ekonomi, pendidikan yang tidak memadai dan hilangnya sumber pangan dari hutan, mengambil brondolan sawit menjadi salah satu cara bertahan hidup bagi sebagian Orang Rimba.
Harus ada solusi yang konkret terhadap persoalan ini, sehingga Orang Rimba punya ruang untuk melanjutkan kehidupan mereka.
Robert menyerukan untuk menghentikan tindakan kekerasan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
KKI Warsi menyerukan pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan adil serta membawa pelaku ke jalur hukum.
Selain itu, penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik tenurial antara perusahaan dan masyarakat adat, serta memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah kelola Orang Rimba.
Perusahaan harus bertanggung jawab secara moral dan hukum atas hilangnya nyawa serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap cara-cara pengamanan yang digunakan.
Suku Anak Dalam
Orang Rimba
Desa Betung Bedarah Timur
Kabupaten Tebo
brondolan sawit
KKI Warsi
Robert Aritonang
perkebunan kelapa sawit
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.