Korupsi Alat Praktik SMK

Kasus Korupsi Alat Praktikum SMK di Jambi Naik Tahap I, Kerugian Negara Capai Rp122 Miliar

Polda Jambi telah meningkatkan status penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat praktikum untuk Sekolah Menengah Kejur

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Polda Jambi
Ps. Paur Penum Ipda M. Maulana Kesuma 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi telah meningkatkan status penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat praktikum untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kasus ini kini telah memasuki tahap I dan berkasnya telah diserahkan ke kejaksaan.

Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengatakan bahwa salah satu dari beberapa laporan terkait kasus ini telah ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

“Sudah naik tahap satu. Untuk laporan lainnya masih dalam proses,” ujar Maulana, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap bahwa proyek pengadaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022, dengan nilai anggaran mencapai Rp122 miliar.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa proses pengusulan anggaran dilakukan sejak Maret 2021. Dana kemudian diterima pada 2022 dan awalnya masuk ke rekening TAPERA, sebelum dialihkan ke bidang SMK untuk pengadaan alat praktik utama.

“Modus dalam kasus ini cukup kompleks. Terjadi kesepakatan fee sebesar 17 persen antara pejabat pengadaan dan pihak broker, bahkan sebelum surat penunjukan penyedia diterbitkan,” ungkap AKBP Taufik pada Jumat (11/4/2025).

Polda Jambi menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema korupsi ini.

Baca juga: Optimis Program Rp100 Juta Per RT, Wali Kota Jambi: Kesuksesannya Dimulai dari Pemilihan Ketua RT

Baca juga: Muswil PAN Jambi Digelar Besok, Ketua DPW Ditentukan Lewat Sistem Baru

Baca juga: Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved