Berita Jambi
Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Amrizal, anggota DPRD
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, mengatakan bahwa gelar perkara telah dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, dengan hasil rekomendasi penghentian penyelidikan.
“SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sudah dikirimkan kepada pelapor, termasuk pelapor lainnya, Endres Chan, dengan arahan agar membuat laporan di wilayah Sumatera Barat,” ujar Ipda Maulana, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan, Amrizal menggunakan ijazah Paket C yang diperolehnya secara sah untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014–2019.
Amrizal diketahui terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029 dengan menggunakan ijazah strata satu (S1), dan kembali terpilih.
Terkait surat keterangan yang diterbitkan oleh SMPN 1 Bayang, Ipda Maulana menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi dasar pertimbangan bahwa locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Baca juga: Sosok Hasan Nasbi yang Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO
Baca juga: Mula P Rambe Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Batanghari Jambi
Baca juga: Rencana Pembangunan Bandara Internasional di Jambi, Kecamatan Kumpeh Jadi Lokasi Potensial
Kemarau di Jambi: Petani Tebo Terancam Gagal Panen, Sawah di Batang Hari Kekeringan |
![]() |
---|
Naik Mio Tua ke Kantor Pos Jambi, Ibu Korban Pelecehan Kirim Surat ke MA dan KY |
![]() |
---|
Hesnidar Haris Lantik Pengurus Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Masjid Raya Tsamaratul Insan Dipadati Ribuan Jemaah dalam Tabligh Akbar Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Rapat Monitoring, Gubernur Jambi Laporkan Langkah Cepat Penanganan Karhutla ke Menhut dan BNPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.