Berita Nasional
Ketua MPR Respon Usulan Purnawirawan TNI, Sekjen Gerindra: Gibran Wapres yang Sah
Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani akhirnya menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Ya kalau nggak ada, ini kan satu pasangan paket. Kita telah menyelenggarakan pemilihan umum, pilpres, pileg, terpilih, mulai bekerja," ucapnya.
"Terlepas apakah ada output kinerjanya lemah, setengah lemah, (atau) kuat, itu masalah lain," tegas Paloh.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI dilaporkan mengirim delapan poin tuntutan kepada Presiden Prabowo.
Tuntutan ini disampaikan melalui siaran kanal Youtube Refly Harun.
Baca juga: Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dimakzulkan, Pengamat: Tak Ada Langgar Konstitusi, Move On
Selain menuntut Gibran diganti, purnawirawan juga mendesak presiden merombak kabinet untuk mengganti unsur-unsura yang dinilai punya kepentingan dengan mantan presiden Joko Widodo.
Kaesang Pangarep Pasang Badan
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep badan badan terhadap tuntutan yang Gibran Rakabuming Raka untuk diberhentikan sebagai Wakil Presiden RI.
Tuntutan itu sebelumnya datang dari Forum Purnawirawan TNI yang berjumlah 103 anggota.
Ratusan pensiunan prajurit itu meminta hal tersebut melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Kaesang Pangarep, usulan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam konstitusi.
Adik Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan kakaknya telah terpilih secara sah melalui pemilihan umum langsung oleh rakyat, mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, segala bentuk upaya penggantian harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," ujar Kaesang saat ditemui dalam kunjungannya di Surabaya, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan posisi Gibran sebagai wakil presiden adalah hasil dari kehendak rakyat melalui proses demokrasi yang sah.
PSI, sebagai partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, mengajak semua pihak untuk menghormati hasil pemilu dan menjalankan demokrasi secara konstitusional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.