Berita Nasional
Ketua MPR Respon Usulan Purnawirawan TNI, Sekjen Gerindra: Gibran Wapres yang Sah
Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani akhirnya menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani akhirnya menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI.
Usulan tersebut meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.
Terkait hal itu, Muzani bilang dia belum membaca isi usulan tersebut.
Sebab kata Sekejen Partai Gerindra itu bahwa dia baru mendengar sekilas tentang kabar usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani, Jumat (25/4/2025).
Ahmad Muzani menegaskan terkait prosesi pelantikan presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024 adalah sah.
“Jadi Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” kata Muzani.
Surya Paloh: Tak Ada Alasan Mendasar
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: Wiranto: Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tak Ikut Campur Soal Desakan Copot Wapres Gibran Raka
Baca juga: Forum Jenderal Purn Minta Gibran Dicopot dari Wakil Presiden, Pengamat Sebut Terlalu Berlebihan
Menurutnya, penggantian putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut sebagai wapres kurang tepat.
"Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebetulnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya: kurang tepat," kata Paloh dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Ia pun menyayangkan usulan tersebut.
Sebab menurutnya hingga kini Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki skandal yang bisa menjadi dasar untuk diberhentikan sebagai wapres.
"Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior, karena tidak ada skandal yang menjadi satu hal tuntutan pemakzulan," ujarnya.
Dengan demikian, Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto merupakan satu paket, lantaran telah melalui proses pemilihan umum atau Pemilu untuk menduduki jabatan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.