Berita Jambi
Gudang di Eka Jaya yang Terbakar Tempo Hari Diduga tak Berizin, Polisi Selidiki
Sebuah bangunan di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal merah, yang terbakar belum lama ini diduga tak berizin
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebuah bangunan di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal merah, yang terbakar belum lama ini diduga tak berizin.
Bangunan yang disebut-sebut merupakan gudang oli oplosan itu terbakar pada Jumat (18/4) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kebakaran hebat tersebut menghanguskan seluruh bangunan.
Di lokasi kejadian, tampak drum-drum penyimpanan oli serta botol-botol oli bermerek turut terbakar.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Amran, menerangkan pihaknya melakukan pendalaman soal perizinan gudang oli yang diduga ilegal tersebut.
“Infonya tidak ada izin, Senin (hari ini) akan dilakukan pendalaman lagi,” ujar Amran saat dikonfirmasi tempo hari.
Terpisah, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Perkaranya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya pada Jumat (25/4).
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Gudang di Paal Merah Jambi, Diduga Tempat Oplos Oli
Baca juga: Kebakaran Dini Hari, Gudang Oli di Jambi Sepi Seperti Tak Terjadi Apa-apa
Berdasarkan informasi yang Tribunjambi.com peroleh, bangunan tersebut telah digunakan sebagai gudang oli oplosan sejak akhir tahun 2024.
Aktivitas di dalam gudang tersebut diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
Sebelumnya, pantauan Tribun Jambi pada 19 April 2025 pukul 13.30 WIB menunjukkan bahwa bagian dalam gudang yang terbakar di Jambi memiliki gedung tinggi yang diduga sebagai tempat penangkaran walet.
Gudang tersebut dikelilingi pagar putih tinggi dengan pintu besi berwarna hitam. Dari luar tampak seolah tidak ada aktivitas meskipun kebakaran telah terjadi di bagian belakang bangunan.
Seorang warga sekitar menyebutkan bahwa api sudah padam sekitar pukul 02.00 dini hari.
Sementara itu, tetangga di sekitar lokasi enggan memberikan banyak informasi dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada pihak manajemen.
Baca juga: Gudang Minyak Ilegal Hanya 5 Meter dari Permukiman, Warga Aur Kenali Kota Jambi Protes
Kejati Jambi Sebut Tersangka Pembunuhan Driver Maxim Masih Tanggung Jawab Polisi |
![]() |
---|
Ingat Hafif Pembunuh Driver Maxim di Jambi? Masih Dibantarkan di RS, Terdakwa Lain divonis 8 Tahun |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Al Haris Dukung Reformasi Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Sukses Tangani Karhutla di Jambi, Bachyuni Paparkan Metode Kolaborasi Multihelix di PKN II Palembang |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Proyeksikan Jambi–Sumbar Jadi Tuan Rumah PON 2032 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.