Berita Jambi
Gudang Minyak Ilegal Hanya 5 Meter dari Permukiman, Warga Aur Kenali Kota Jambi Protes
Warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, mulai merasa resah dengan keberadaan sebuah gudang minyak yang berdiri sangat dekat dengan permukiman.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Warga RT 12 Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, mulai merasa resah dengan keberadaan sebuah gudang minyak yang berdiri sangat dekat dengan permukiman mereka.
Gudang tersebut bahkan hanya berjarak kurang dari lima meter dari jalan umum yang setiap hari dilalui oleh warga.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Tumbuh Subur di Sungai Bahar Muaro Jambi, Diduga Ada Koordinasi Jalur Angin
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa cemasnya.
Ia menyebut, pengalaman buruk pernah terjadi beberapa bulan lalu ketika sebuah gudang minyak lain yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah mereka terbakar.
“Beberapa bulan yang lalu ada gudang minyak yang terbakar, jaraknya sekitar 20 meter dari rumah kami. Itu saja sudah sangat menakutkan. Sekarang, gudang yang ini hanya lima meter dari jalan yang kami lintasi setiap hari. Kalau sampai terbakar, bisa membahayakan nyawa kami,” kata HP salah satu warga.
Keresahan warga juga mendapat perhatian dari akademisi UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Afriansyah, M.Si.
Ia yang merupakan dosen psikologi sekaligus memiliki rumah orang tua yang tak jauh dari lokasi gudang, menilai keberadaan gudang minyak itu sangat membahayakan.
Baca juga: 4 Pelaku Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Ditangkap, Sisik Trenggiling dan Cula Badak Diamankan
“Jarak pagar rumah orang tua saya dengan gudang itu sekitar 10 meter. Ini jelas sangat berbahaya.
Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat pasti yang akan menjadi korban,” ujar HP.
Afriansyah mengaku telah melaporkan keberadaan gudang tersebut kepada pihak Kelurahan Aur Kenali.
Ia berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan.
“Beberapa waktu lalu saya sudah komunikasi via WhatsApp dengan pak lurah, saya kirimkan juga lokasi gudangnya. Pak lurah bilang akan mengonfirmasi keberadaan gudang itu ke pihak terkait,” tambahnya.
Sementara itu, pakar hukum UIN STS Jambi, Dr. Anggi Purnama Harahap, M.H, turut angkat bicara.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran hukum dari masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang diduga ilegal demi menjaga keselamatan lingkungan.
Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti di Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Sungai Duren Muaro Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.