Berita Muaro Jambi

Polisi Amankan Barang Bukti di Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Sungai Duren Muaro Jambi

Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal dikawasan Sungai Duren terbakar. Rabu (26/3) malam

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
GUDANG MINYAK ILEGAL TERBAKAR - Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan Sungai Duren terbakar. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan Sungai Duren terbakar. Rabu (26/3) malam.

Bedasarkan informasi, gudang yang terbakar tersebut merupakan gudang minyak solar dan pertilite.

Pemiliknya diduga melakukan perbuatan curang dimana mereka menyampurkan minyak mentah dengan minyak asli yang didapat dari SPBU.

Aktivitas gudang ini sudah lama dilakoni.  Setiap hari kendaraan pengangkut minyak lalu lalang masuk ke gudang tersebut.

Bahkan saat terjadi kebakaran, satu unit mobil truk yang diduga sebagai sarana pengangkut minyak juga ikut terbakar.

Saat dikonfirmasi,  Humas Polres Muaro Jambi,  AKP Saaluddin membenarkan jika yang terbakar itu merupakan gudang minyak yang diduga ilegal.

"Lokasinya di RT 01 Desa Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi," kata Saaluddin. 

Usai kebakaran,  petugas langsung melakukan olah TKP. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi,  AKP Hanafi Dita Utama.

Disana petugas menemukan 1 buah pondok atau bangunan yang bersebelahan dengan gudang dalam kondisi terbakar.

Di sekitar juga ditemuka. 31 buah tedmon kapasitas 1.000 liter,  6 buah drum besi kapasitas 200 liter, 2 buah tangki besi modifikasi masing masing kapasitas 10.000 liter, 3 buah mesin sedot, 1 unit mitsubishi canter warna kuning bak; kuning yang tersedia tangki besi modifikasi kapasitas 10.000 liter, 1 unit yamaha mio warna biru dengan nopol BH 3546 DH, 1 unit honda beat biru putih dengan nopol D 2301 SKR.

"Barang barang tersebut dalam kondisi terbakar kecuali 1 unit yamaha mio warna biru dengan nopol BH 3546 DH dan 1 unit honda beat biru putih dengan nopol D 2301 SKR yang selanjutnya barang tersebut dibawa ke Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi guna proses lanjut," ungkapnya. 

Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang tersebut tidak ditemukan adanya sisa minyak di lokasi gudang yang terbakar tersebut dan saat dilakukan pengecekan tidak ada satupun pemilik maupun pekerja di lokasi gudang tersebut.

Menurut introgasi awal kepada masyarakat sekitar bahwa diduga pemilik gudang minyak yang terbakar adalah SGL warga Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

"Untuk penyebab gudang terbakar masih dalam proses penyelidikan dan untuk saksi yang mengetahui awal," imbuhnya.

Baca juga: Ciut Firdaus Oiwobo Tak Berani Lagi ke Hotman Paris, Ngaku Sudah Minta Maaf: Dia Panutan Gue

Baca juga: 281 Balita Berisiko Stunting Dapat Makanan Tambahan dari Pemkot Jambi

Baca juga: Ridwan Kamil Akhirnya Ngaku Pernah Ketemuan dengan Lisa Mariana: Tapi Sudah Hamil Duluan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved