Berita Nasional
Wiranto: Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tak Ikut Campur Soal Desakan Copot Wapres Gibran Raka
Penasihat Khusus Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan tuntutan Forum Purnawirawan TNI.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep badan badan terhadap tuntutan yang Gibran Rakabuming Raka untuk diberhentikan sebagai Wakil Presiden RI.
Baca juga: Operasi Pencarian Iptu Tomi S Marbun Memasuki Zona Merah Rawan KKB Papua
Tuntutan itu sebelumnya datang dari Forum Purnawirawan TNI yang berjumlah 103 anggota.
Ratusan pensiunan prajurit itu meminta hal tersebut melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Kaesang Pangarep, usulan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam konstitusi.
Adik Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan kakaknya telah terpilih secara sah melalui pemilihan umum langsung oleh rakyat, mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, segala bentuk upaya penggantian harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," ujar Kaesang saat ditemui dalam kunjungannya di Surabaya, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan posisi Gibran sebagai wakil presiden adalah hasil dari kehendak rakyat melalui proses demokrasi yang sah.
PSI, sebagai partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, mengajak semua pihak untuk menghormati hasil pemilu dan menjalankan demokrasi secara konstitusional.
"Sekali lagi, semua sudah sesuai konstitusi," tegas anak Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Operasi Pencarian Iptu Tomi S Marbun Memasuki Zona Merah Rawan KKB Papua
Baca juga: Reaksi Santai Roy Suryo Dipolisikan Terkait Ijazah Jokowi : Hanya Berharap Keadilan
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 216, Contoh Open Minded
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 132, Mobilitas Sosial Naik Turun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.