Forum Jenderal Purn Minta Gibran Dicopot dari Wakil Presiden, Pengamat Sebut Terlalu Berlebihan

Terkait usulan para jenderal purnawiran untuk pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
ISU POLITIK Kolase mantan Wakil Panglima ABRI Fachrul Razi (kiri)dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan). 

TRIBUNJAMBI.COM- Terkait usulan para jenderal purnawiran untuk pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai itu berlebihan.

Sebelumnya Forum Purnawirawan TNI menyampaikan 8 tuntutan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Bukan hanya kepada Gibran, forum ini juga meminta Prabowo untuk mereshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Tanggapan ini disampaikan Agung Baskoro sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/4/2025).

"Tidak ada urgensi di tengah pemerintahan sedang berjalan,” kata Agung

"Kalau mengkritik kinerja Gibran yang belum maksimal, tidak apa-apa.

Namun, kalau sampai dimakzulkan terlalu berlebihan apalagi tidak ada pelanggaran konstitusional yang dilakukan selama menjabat enam bulan ini,” ujarnya.

Baca juga: Wiranto Ungkap Sikap Presiden Prabowo Soal Purnawirawan TNI Desak Copot Wapres Gibran Raka

Baca juga: Walau Calon Tunggal, Pilkada Batanghari Jambi Tetap Serap Anggaran Rp22 Miliar

Selain itu, kata dia, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) sudah ada putusan pelanggaran etiknya. 

Oleh karena itu, Agung menuturkan sebaiknya semua pihak move on.

"Sehingga kita perlu move on dengan situasi saat ini yang lebih mendesak untuk penuntasan masalah-masalah ekonomi,” katanya. 

Di samping itu, Agung menuturkan pemerintah harus merespons tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI di mana salah satunya adalah penggantian Gibran sebagai Wapres. 

“Secara substanstif ada delapan poin tuntutan para purnawirawan tersebut dan pemberhentian Gibran salah satunya. 

Sehingga arahan untuk mengkaji semua poin dan tak berpolemik di tengah beragam tantangan bangsa yang kompleks menjadi jawaban obyektif,” katanya. 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wiranto Ungkap Sikap Presiden Prabowo Soal Purnawirawan TNI Desak Copot Wapres Gibran Raka

Baca juga: Rp1,1 M Sisa Dana Hibah Dikembalikan Bawaslu Batanghari Jambi

Baca juga: AKP Tomi S Marbun Hilang 4 Bulan Lalu saat Gerebek KKB Papua, Hari Pertama Pencarian Tiba-tiba Hujan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved