Berita Nasional

Ketum PSI Pasang Badan Soal Permintaan Gibran Dimakzulkan, Kaesang: Pilihan Rakyat Harus Dihormati

Ketum PSI, Kaesang Pangarep badan badan terhadap tuntutan yang   Gibran Rakabuming Raka untuk diberhentikan sebagai Wakil Presiden RI.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
PASANG BADAN: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep badan badan terhadap tuntutan yang   Gibran Rakabuming Raka untuk diberhentikan sebagai Wakil Presiden RI. (foto: Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi) 

TRIBUNJAMBI.COM -  Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep badan badan terhadap tuntutan yang   Gibran Rakabuming Raka untuk diberhentikan sebagai Wakil Presiden RI.

Tuntutan itu sebelumnya datang dari Forum Purnawirawan TNI yang berjumlah 103 anggota.

Ratusan pensiunan prajurit itu meminta hal tersebut  melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Kaesang Pangarep, usulan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam konstitusi.

Adik Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan kakaknya telah terpilih secara sah melalui pemilihan umum langsung oleh rakyat, mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto

Oleh karena itu, segala bentuk upaya penggantian harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," ujar Kaesang saat ditemui dalam kunjungannya di Surabaya, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan posisi Gibran sebagai wakil presiden adalah hasil dari kehendak rakyat melalui proses demokrasi yang sah. 

Baca juga: Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dimakzulkan, Pengamat: Tak Ada Langgar Konstitusi, Move On

Baca juga: Isi 8 Poin Usulan Pernyataan Sikap 103 Jenderal Purn, Termasuk Copot Gibran dari Wakil Presiden

PSI, sebagai partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, mengajak semua pihak untuk menghormati hasil pemilu dan menjalankan demokrasi secara konstitusional.

"Sekali lagi, semua sudah sesuai konstitusi," tegas anak Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Bukan hanya kepada Gibran Rakabuming Raka, forum ini juga meminta Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle.

Presiden Prabowo diminta merombak kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Respon Pengamat

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka diberhentikan sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI mendapat respon dari berbagai pihak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved