Berita Nasional
Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dimakzulkan, Pengamat: Tak Ada Langgar Konstitusi, Move On
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka diberhentikan sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI mendapat respon banyak pihak.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dimakzulkan, Pengamat: Tak Ada Langgar Konstitusi, Move On
TRIBUNJAMBI.COM - Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka diberhentikan sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI mendapat respon dari berbagai pihak.
Respon itu juga diberikan Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.
Dia menilai tuntutan tersebut terlalu berlebihan.
Agung Baskoro mengatakan hal itu lantaran saat ini tidak ada urgensi diturunkannya posisi wapres yang dijabat anak Jokowi tersebut.
Meski demikian, dia mengungkapkan siapa saja dapat mengkritik kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres.
Namun jika hingga pemakzulan, maka kata dia hal itu berlebihan.
Sebab kata dia, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar konstitusi selama menjabat.
Baca juga: Bagaimana Nasib Gibran Usai 103 Jenderal Purn Menuntut Presiden Prabowo Ganti Wakilnya?
Baca juga: Isi 8 Poin Usulan Pernyataan Sikap 103 Jenderal Purn, Termasuk Copot Gibran dari Wakil Presiden
"Tidak ada urgensi di tengah pemerintahan sedang berjalan,” kata Agung
"Kalau mengkritik kinerja Gibran yang belum maksimal, tidak apa-apa. Namun, kalau sampai dimakzulkan terlalu berlebihan apalagi tidak ada pelanggaran konstitusional yang dilakukan selama menjabat enam bulan ini,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran maju sebagai Cawapres sudah ada putusan pelanggaran etiknya.
Oleh karena itu, Agung Baskoro menuturkan sebaiknya semua pihak move on.

"Sehingga kita perlu move on dengan situasi saat ini yang lebih mendesak untuk penuntasan masalah-masalah ekonomi,” katanya.
Di samping itu, Agung menuturkan pemerintah harus merespons tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI di mana salah satunya adalah penggantian Gibran sebagai Wapres.
“Secara substanstif ada delapan poin tuntutan para purnawirawan tersebut dan pemberhentian Gibran salah satunya."
Baca juga: Surya Paloh Sebut NasDem Punya Etika dan Budaya Malu Terkait Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
"Sehingga arahan untuk mengkaji semua poin dan tak berpolemik di tengah beragam tantangan bangsa yang kompleks menjadi jawaban obyektif,” katanya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Bukan hanya kepada Gibran Rakabuming Raka, forum ini juga meminta Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle.
Presiden Prabowo diminta merombak kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis The Haunted Palace Episode 1, Kerasukan Naga
Baca juga: Update Gempa di Nias Selatan Sumut Sabtu 26 April 2025, BMKG: Bermagnitudo 4.4, Dirasakan MMI II
Baca juga: Gempa Hari Ini Sabtu 26 April 2025 Guncang Nias Selatan Sumut, 4.2 Magnitudo, Simak Data BMKG
Baca juga: Telkomsel Hadirkan 5G untuk Penerapan IoT dan AI di Smart Factory PT Pegaunihan Technology Indonesia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.